< >

BRI: PBI NO 7 Tahun 2005, ‘No Problem’

Senin, 06 Juni 2005 16:11
Kapanlagi.com - Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sofyan Basir menyatakan, tidak ada masalah dengan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7 tahun 2005, tentang peningkatan kualitas aktiva terhadap bank-bank yang terlibat dalam pembiayaan sindikasi.

"BRI, tidak masalah dengan itu," kata Sofyan Basir kepada wartawan, seusai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Senin (6/6).

Menurut Sofyan, kondisi BRI saat ini memiliki cadangan yang lebih, sehingga hampir tidak ada masalah sehubungan dengan PBI No 7 tahun 2005 tersebut.

"Mungkin untuk bank-bank tertentu mengalami kendala, tapi untuk BRI, karena hari ini kita memiliki cadangan yang cukup sehingga tidak menggangu kondisi keuangan, rugi labanya tidak akan ada kendala," katanya.

Jajaran direksi BRI melakukan pertemuan dengan wapres Jusuf Kalla, untuk memperkenalkan diri sebagai direksi yang baru di BRI.

Selain itu, tambah Sofyan, BRI juga mempertanyakan kepada pemerintah, apa saja yang bisa dilakukan BRI untuk membantu program-program pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Wapres Jusuf kalla menekankan, BRI akan tetap pada jalurnya dalam pembiayaan kredit mikro dan kecil, menengah.

"Wapres minta BRI tetap pada kithahnya, dalam mendukung khsuusnya pertanian di pedesaan," katanya.

BRI, tambahnya, diharapkan bisa memberikan nilai lebih pada masyarakat pedesaan, khususnya untuk pertanian di pedesaan yang akan dibangun oleh pemerintah.

Diharapkan, pada bulan depan akan ada pertemuan kembali untuk membicarakan hal-hal konkret, untuk mendukung pertanian pedesaan tersebut.

Namun ketika ditanyakan, pilot proyek seperti apa yang akan dilakukan pemerintah dengan BRI.

Sofyan menyatakan, hal itu belum ditentukan dan masih akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut. "Bulan depan kita akan bertemu lagi untuk bicarakan hal-hal yang konkrit" katanya. (*/bun)