"Dalam minggu ini saya akan bertemu dengan Ibu Mari (Menperdag.Red) dan diharapkan sudah bisa ada keputusan soal larangan impor beras tersebut," kata Mentan Anton Apriyantono, kepada pers, di Jatiluhur, Jabar, Senin petang (6/6).
Hal tersebut diungkapkan ketika meninjau persiapan Pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang menurut rencana akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Jatiluhur, Jabar, tanggal 11 Juni 2005.
Dari pihak Deptan sendiri, kata Anton, menyatakan rasa optimis bahwa Indonesia tahun ini kembali bisa swasembada pangan beras sehingga seluruh kebutuhan masyarakat mampu dipenuhi dari dalam negeri serta tidak perlu impor.
"Insya Allah kita tahun ini bisa swasembada beras sehingga tidak perlu impor untuk kebutuhan dalam negeri," kata Mentan Anton.
Tidak perlunya Indonesia impor beras, katanya, juga sebagai upaya pemerintah untuk dapat menaikkan harga beras lokal khususnya ketika harga gabah petani turun.
Sesuai keputusan pemerintah selama 2004 beras impor dilarang masuk Indonesia sehingga selama tahun itu impor beras secara legal tidak ada sama sekali.
Perpanjangan larangan impor beras kembali ditetapkan oleh Menperdag Mari Pangestu sejak Januari 2005 dan akan berakhir akhir Juni 2005 yang selanjutnya akan dievaluasi apakan larangan impor akan dicabut atau diperpanjang hingga akhir 2005.
Menperdag Mari Pangestu sendiri sampai kini belum dapat memutuskan apakah larangan impor beras akan dicabut atau diperpanjang karena harus mendapat masukan terlebih dahulu dari pihak terkait soal data produksi beras nasional.
Mentan Anton mengatakan, pihaknya cukup ptimis bahwa produksi padi petani nasional akan mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional walaupun mengalami kemunduran musim tanam yang juga berpengaruh pada mundurnya musim panen.
Sesuai angka ramalam (ARAM I) BPS, produksi padi tahun 2005 sebesar 53,11 juta ton atau turun sebesar 1,8% dibanding produksi padi tahun 2004 sebesar 54,06%.
Penurunan itu diakibatkan menurunnya luas panen padi dari 11,9 juta hektar tahun 2004 menjadi 11,7 juta hektar tahun 2005 atau turun 2,2%, sementara produktivitas justru alami peningkatan dari 45,40 kuintal per hektar menjadi 45,58 kuintal per hektar atau naik 0,40%.
Dirjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Deptan Delima Azahari, mengatakan, walaupun Deptan telah mengusulkan larangan impor beras ke Deperdag namun pihaknya telah menerima sejumlah rekomendasi dari berbagai pihak agar tetap diizinkan impor beras.
"Kita memang telah menerima pengajuan izin impor beras dari berbagai pihak. Namun demikian beras yang akan diimpor tersebut tidak diproduksi di dalam negeri seperti ketan dan beras untuk yang berpenyakit dibaetes," kata Delima.
Deptan, kata Delima, selama ini hanya menerima pengajuan izin impor dari imoprtir dan selanjutnya tetap mengajukan permohonan itu kepada Deperdag untuk selanjutnya dipelajari apakah perlu dikeluarkan izin impor beras dimaksud atau tidak. (*/dar)