"Tidak tuh, tidak ada apa-apanya pada lembaran surat yang ditujukan untuk Ketua PN Denpasar," kata Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika, kepada pers di Denpasar, Rabu (08/06).
Ketika dicegat wartawan usai melakukan peninjauan atas kesiapan jajaran Poltabes Denpasar melakukan pengamanan seputar Pilkada, Kapolda mengatakan surat tersebut aman.
Dari hasil penelitian tim Labfor, lanjut dia, sejauh ini tidak ditemukan ada zat atau jenis virus yang dapat membahayakan kesehatan pada surat yang dikirimkan Konjen Australia kepada Ketua PN Denpasar, I Nengah Suriada SH.
Sebelumnya, yakni pada hari Senin (06/06) lalu, tim Labfor lengkap dengan perangkat laboratorium lapangan, diterjunkan untuk melakukan penelitian atas sebuah surat yang tercium bau busuk yang menyengat, yang dikirim Konsul Jenderal (Konjen) Australia di Bali.
Akibat bau yang menyengat tersebut, tidak saja sempat membuat Ketua PN Denpasar yang membuka surat sempat mengalami pusing kepala, tetapi juga terpaksa harus "meninggalkan" sementara ruang kerjanya.
Ketua PN mengaku baru berani menempati kembali ruang kerjanya, setelah pihak Labfor mengamankan surat dari Konjen Australia yang sempat menebar bau menyengat tersebut.
Surat dalam amplop tertutup itu diketahui dikirim oleh Konjen dengan tanda tangan pengirim atas nama Ross Tysoe, tertanggal 2 Juni 2005.
Selembar surat tersebut pada intinya berisikan permintaan fotocopy (salinan) atas surat keputusan pengadilan tentang vonis Schapelle Leigh Corby (27), warga negara Australia yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, setelah terbukti menyelundupkan 4,2 kg mariyuana.
Petugas pada PN Denpasar menyebutkan, kemunculan surat berbau busuk tersebut, tidak hanya sempat membuat ketakutan ketua PN, tetapi juga karyawan di sekitarnya, mengingat kantor Kedubes Indonesia di Australia, belum lama ini sempat dikirimi virus penyakit yang membahayakan.
Takut surat berbau itu mengandung virus serupa, pihak PN akhirnya menghubungi polisi untuk melakukan penyelidikan, yang kemudian menerjunkan tim Labfor ke ruang kerja ketua PN, tempat surat disimpan di atas meja.
Kapolda mengingatkan, bila di masa mendatang kembali ada pihak yang menemukan kasus serupa, hendaknya tidak cepat-cepat panik, melainkan langsung menghubungi polisi guna dilakukan penyelidikan dan penelitian.
"Kalau panik, ya akhirnya menggegerkan. Padahal, ujung-ujungnya tida ada apa-apanya," kata Irjen Pastika.
Diperoleh keterangan, meski telah dinyatakan aman, namun untuk lebih memastikan secara lebih seksama tentang penyebab munculnya bau yang menyengat itu, surat dari Konsul tersebut kini dikirimkan ke Mabes Polri di Jakarta. (*/lpk)