"Di satu sisi Ka Biro Keuangan KPU Hamdani Amin mengatakan ia telah menyerahkan sejumlah uang kepada seluruh anggota KPU dan jajarannya sedangkan pada sisi lainnya ada pengingkaran. Ini masih menimbulkan tanda tanya besar," katanya pada wartawan di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Selain itu banyak kesaksian yang masih harus dikejar oleh KPK termasuk kesaksisan dari Menkum dan HAM Hamid Awaluddin yang saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik KPK yang berjumlah tiga orang sejak pukul 09.30 WIB.
Ruki menambahkan pernyataan sejumlah saksi yang telah memberikan keterangannya sangat bertentangan dengan logika formal.
Ia mencontohkan dirinya sebagai Ketua KPK yang diberi kewenangan untuk menggunakan uang negara sebesar Rp105 milyar, anggaran KPK tersebut dikeluarkan oleh Ka Biro Keuangan KPK pasti atas sepengetahuan dirinya, Sekjen serta para Deputi lainnya.
"Tidak ada sepeserpun uang yang tidak kita ketahui penggunaannya. Logika formal saya mempertanyakan apakah mungkin Hamdani Amin bisa menerima dan memberikan uang tanpa sepengetahuan pimpinannya. Itu yang masih kita kejar sebagai tanda tanya besar," katanya.
Namun Ruki menegaskan KPK tidak bisa bertindak berdasarkan dugaan dan membutuhkan bukti-bukti.
Ia mengatakan, untuk mengungkap masalah tersebut pihaknya memberi kepercayaan penuh kepada para penyidik KPK dengan berdasarkan pada rambu-rambu yang jelas.
Setiap hari pun KPK selalu berdiskusi tentang hasil penyidikan dan di beberapa tempat telah melakukan penggeledahan namun hasilnya belum dapat dibeberkan.
Menyangkut kasus penyuapan Mulyana W Kusuma dan Sussongo yang sudah dilimpahkan dari tim penyidik KPK kepada Jaksa ia berharap dalam satu dua hari lagi berkas tersangka tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
KPK sudah menyelediki dugaan kasus korupsi di KPU sejak April 2005, hampir semua angota KPU sudah diperiksa dan KPK telah menetapkan empat tersangka Nazaruddin Sjamsudin, Hamdani Amin, Mulyana W Kusumah dan Sussongko.
Sampai 15.15 WIB Hamid masih diperiksa oleh penyidik KPK. Dua staf KPU lainya yang juga datang ke KPK adalah Nefiati Andriani yang datang 08.10 WIB dan Cendrakasih yang datang pada 09.20 WIB. (*/lpk)