Nepal Tangkap 50 Wartawan
Kapanlagi.com - Sedikitnya 50 wartawan Nepal yang memprotes larangan terhadap media hari Senin ditangkap setelah bentrokan fisik dengan polisi, kata saksi mata. Para anggota Persatuan Wartawan Nepal, yang menggerakkan protes tersebut, dicegah polisi memasuki lokasi terlarang dekat istana raja di pusat kota Kathmandu, ibukota Nepal. Para pemburu berita itu, yang meneriakkan slogan dan membawa spanduk, terlibat bentrokan fisik dengan polisi sebelum dimasukkan ke bis. "Perjuangan bagi kebebasan pers akan dilanjutkan sampai kebebesan pers dikembalikan," ujar Tara Nath Dahal, mantan ketua persatuan wartawan Nepal dan salah satu dari pemrotes. Persatuan wartawan Nepal menginginkan Raja Gyanendra mencabut larangan terhadap media, yang diterapkan ketika ia (Gyanendra) membubarkan pemerintahan Nepal dan memberlakukan kekuasaan absolut 1 Februari lalu. Persatuan wartawan itu telah menggerakkan beberapa aksi demo sejak pengambilan kekuasaan di Nepal dan menyerukan kebebasan pers dan penghentian penangkapan terhadap wartawan. Pekan lalu 48 wartawan dari persatuan tersebut ditahan dekat lokasi yang sama saat mereka memprotes larangan atas siaran berita radio FM. Pihak persatuan wartawan Nepal mengatakan lebih dari 2.000 wartawan kehilangan pekerjaan sejak pengambil-alihan pemerintahan karena larangan penyiaran berita atau karena masalah keuangan berdasarkan keadaan darurat yang mencakup penyensoran pers. Gyanendra mencabut keadaan darurat pada akhir April lalu namun tetap membatasi kekebasan pers dan hak memperotes. Lembaga Pers Internasional yang berkantor di Wina, Austria, akhir Mei lalu menempatkan Nepal dalam daftar pengawasan internsional, tempat kebebasan pers sangat berbahaya, dan mendesak Gyanendra mencabut larangan terhadap penyiaran berita. Raja Nepal mengatakan pengambil-alihan pemerintahan penting untuk mengakhiri pemberontakan kelompok Maois yang menimbulkan banyak korban tewas. Pemberontak Maois telah melakukan aksinya sejak tahun 1996 untuk menggulingkan monarki lewat konflik yang menewaskan lebih dari 11.000 orang. (*/lpk) |