Demikian salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR dengan Yayasan Putri Indonesia (YPI) dan Miss Indonesia Club (MIC) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (16/6).
Kepastian itu perlu, guna mencegah kontroversi yang selalu berulang setiap ada penyelenggaraan kontes Miss Universe (ratu sejagat) itu.
Dalam rapat yang juga diikuti Putri Indonesia 2004 Artika Sari Dewi yang baru saja mengikuti Miss Universe 2005 di Thailand, terjadi perbedaan pendapat di antara anggota DPR.
Sebagian anggota DPR meminta penyelenggaraan ratu-ratu kecantikan di Indonesia maupun keikutsertaan di tingkat internasional sebaiknya dihentikan.
Sebagian lagi setuju dengan penyelenggaraan kegiatan itu, karena memiliki korelasi positif dengan pariwisata dan budaya. Apalagi kegiatan ratu-ratuan itu tidak semata-mata menonjolkan kecantikan, namun juga memperhatikan aspek prilaku dan intelektual.
Sebagian anggota lainnya bersikap netral, karena jika melarang kegiatan itu berarti membatasi hak azasi individu untuk berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Pelarangan terhadap kegiatan ini dengan mengaitkan kondisi bangsa dengan kegiatan yang bersifat glamour juga tidak tepat karena kedua kegiatan tidak bisa dikomparasikan.
Ketua Umum YPI wardiman Djojonegoro menyatakan, keikutsertaan Indonesia dalam Miss Universe di Thailand beberapa hari lalu merupakan ajang promosi wisata dan budaya nasional.
"Kegiatan ini positif bagi pengembangan opini publik Indoensia diluar negeri karena diikuti 81 negara dan diliput lebih 170 media massa," katanya.
Wardiman berkata semestinya ada kebanggaan dengan keikutsertaan Artika Sari Dewi ke Thailand, karena telah mengubah rapor Indonesia menjadi lebih biru dari berita-berita tentang Indonesia yang buruk.
Dia mengungkapkan, Artika Sari Dewi memiliki kesempatan dalam ajang Miss Universe untuk memperkenalkan budaya nasional. Artika juga mendapat banyak tawaran, termasuk dari sutradara Hollywood.
Dia mengakui masih ada prokontra mengenai penyelenggaaran ratu-ratuan di Indonesia dan keikutsertaan Indonesia dalam Miss Universe, namun hal itu sebaiknya diakhir melalui langkah tertentu agar ada kepastian bagi Indonesia untuk ikut atau tidaknya Indonesia dalam ajang ini.
Ketua Miss Indonesia Club (MIC) Angelina Sondakh menjelaskan, MIC akan menjadi "checks and balaces" bagi YPI maupun pihak lain dala penyelenggaraan kontes ratu kecantkan terutama dalam kaitan keikutsertaan Indonesia dalam Miss Universe.
"Jika kegiatan YPI memang baik, tentu kami mendukung. Namun juga kami akan mengoreksi apabila kegiatan YPI tidak baik," kata Angelina.
Humas MIC Tina Talisa menyatakan, untuk mengakhiri kontroversi sebaiknya dilakukan diskusi terbuka agar tidak selalu berulang setiap tahun.
Berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia melalui YPI mengirim Artika sari Dewi ke Miss niverse di thailand, Tina Talisa mengungkapkan, MIC telah memberi pertimbangan kepada YPI, yaitu keikutsertaan Indonesia akan kembali membangkitkan kontroversi klasik dan perlu dilakukan diskusi publik mengenai perlu-tidaknya Indoensia mengirim delegasi ke Miss Universe.
"Perlu ada sosialisasi ke publik jika Indonesia mengirimkan wakilnya ke Miss Universe. Namun MIC setuju dengan apa yang dilakukan YPI dalam menyelenggarakan Putri Indoensia, yang menilai seseorang tidak saja dari segi "beauty", namun juga "brain" dan "behavior".
Dia mengungkapkan, untuk penyelenggaraan kontes kecantikan memang diperlukan satu ketentuan yang lebih memadai untuk mengakhiri kontroversi klasik. Masalah yang masih mengganjal adalah masih berlakunya Keputusan Mendikbud Nugroho Notosusanto No.023/1984 yang melarang penyelenggaraan kontes ratu kecantikan.
Setelah berlangsung tiga jam, RDPU yang dipimpin Azuli Juwardana (Fraksi Bintang Reformasi) akhirnya sepakat bahwa untuk menghilangkan kontroversi perlu perundang-undangan yang mengikat semua pihak, termasuk dari segi agama dan budaya.
RDPU juga sepakat bahwa SK Mendikbud No.023/1984 masih berlaku sebelum ada ketentuan lebih lanjut, namun diperlukan adanya upaya untuk merevisi SK itu dengan melibat berbagai intansi pemerintah dan juga masyarakat.
Dalam rapat itu, juga disepakati bila Indonesia mengirim delegasi ke berbagai kontes ratu tingkat internasonal, perlu konsultasi dengan berbagai pihak. Hal itu untuk menghindari pengiriman delegasi yang "diam-diam" seperti halnya pengiriman Artika Sari Dewi ke Miss Universe di Thailand, beberapa hari lalu. (*/dar)