"Khusus untuk wilayah Divre VII, agak sedikit masalah karena masih berstatus KSO. Telkom sendiri tak punya kewengan di sini, sehingga kalau Indosat mau masuk, dia harus memperoleh persetujuan dari BSI selaku mitra KSO Telkom dulu," kata Direktur Utama PT Telkom, Kristiono di Makassar, Sabtu, usai membuka Pelatihan P-153 SQ bagi karyawan PT Telkom Divre VII.
Menurut Kristiono, pihaknya sejauh ini cukup membuka diri terhadap kebijakan kode akses yang dikeluarkan pemerintah, yang membolehkan Indosat ikut bermain di bisnis SLJJ. Meski Telkom merasa agak dirugikan karena sejauh ini Telkom merupakan operator yang paling banyak membangun pelanggan fixed line dengan jaringan terluas.
Telkom, kata Kristiono, hanya mengharapkan agar Indosat juga berkomitmen untuk membangun pelanggan, sebab peraturan tentang kode akses itu bertujuan untuk meningkatkan penetrasi di Indonesia yang masih rendah.
"Semua operator yang diberi lisensi oleh pemerintah juga harus ada komitmen untuk membangun pelanggan bukan hanya bisnis SLJJ atau SLI (sambungan langsung internasional, Red) saja tanpa membangun pelanggan," ujarnya.
Karena itulah, Telkom dan Indosat saat ini masih terus mengkaji kemungkinan untuk membuat kesepakatan-kesepakatan interkoneksitas dalam pelaksanaan regulasi itu, sambil menunggu masa transisi berakhir.
Di sisi lain , terkait dengan pemberian lisensi SLJJ pada Indosat melalui kode akses 011 oleh pemerintah, Serikat Karyawan (Sekar) PT Telkom mengajukan `judicial review` dan meminta aturan itu dibatalkan karena menguntungkan Indosat. Indosat dalam hal ini dinilai mengambil untung dari basis pelanggan yang telah dibangun Telkom.
"Aspirasi Sekar juga ada dasarnya, sehingga realisasi aturan mengenai kode akses itu masih menunggu dua proses itu, yakni kesepakatan interkoneksitas antara Telkom dengan Indosat dan proses judisial review yang diajukan Sekar," tandas Kristiono. (*/rit)