< >

Minyak di Blok Bengkulu Mulai Dilirik Investor

Minggu, 19 Juni 2005 15:36
Kapanlagi.com - Potensi minyak bumi di blok Bengkulu baik tambang lepas pantai maupun di darat seluas 6.000 Km persegi dari Kabupaten Kaur hingga Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong mulai dilirik investor dan tahun 2005 ini akan segera ditender bersama 13 blok sumber minyak lainnya di Indonesia.

Wakil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ProVinsi Bengkulu Ir Zulkifli Abdullah, ketika dihubungi Minggu, menyatakan, sudah ada penawaran dari perusahaan minyak internasional untuk melakukan eksplorasi minyak di daerah itu dan penunjukan melalui proses tender dilaksanakan Agustus-September 2005 mendatang.

Pihaknya berharap pelaksanaan eksplorasi bisa segera dimulai setelah dilakukan penunjukan pemenang tender. Sebelumnya sudah ada perusahaan yang melakukan pengeboran minyak dilima titik namun hasilnya "drive hole".

"Kita belum puas dengan hasil sampel bila dilakukan hanya dilima titik. Hasil itu belum bisa menggambarkan potensi minyak yang sebenarnya," ujar Zulkifli.

Kegiatan eksplorasi minyak di Bengkulu harus dilakukan secara detil untuk menghindari bias. Mengenai potensi minyak yang dimiliki, pihaknya menyatakan belum tahu dan indikasi tentang adanya cadangan minyak yang besar di daerah itu jelas terlihat.

"Kita tunggu hasil eksplorasi dari perusahaan yang mau untuk investasi dan melaksanakan eksplorasi di Bengkulu," ujarnya.

Didasarkan ciri geologis, topografi dan jenis batuan, hasil pengamatan sementara dinas energi, potensi minyak di Bengkulu tersedia dalam cadangan yang cukup besar.

Sebelumnya tim dari Badan Pelaksana Minyak dan gas (Migas) pusat telah menyampaikan di Bengkulu akan ada perusahaan internasional yang akan melakukan eksplorasi, tapi prosesnya masih awal sekali.

Bila minyak di Bengkulu jadi di eksploitasi maka merupakan sejarah baru bagi Provinsi Bengkulu. Provinsi tetangga seperti Sumsel memiliki cadangan minyak cukup besar dan ada kemungkinan Bengkulu juga memilikinya.

Dengan kegiatan eksplorasi saja daerah itu sudah mendapatkan pemasukan dari pajak bumi dan bangunan serta iuran lain yang belum berhubungan dengan hasil produksi. (*/dar)