Fraksi pemerintah minggu lalu mengajukan rancangan undang-undang baru dalam parlemen yang akan menetapkan bahwa para nelayan gelap Indonesia itu akan ditahan di pusat-pusat penahanan di darat, dan bukan di perahu mereka.
Namun fraksi-fraksi oposisi tidak mau mendukung rancangan undang-undang itu karena khawatir tentang pengelolaan fasilitas baru tersebut.
Senator Trish Crossin dari Partai Buruh mengatakan, tidak ada alasan mengapa kekhawatiran itu sampai menyebabkan tertundanya pembukaan fasilitas baru di Darwin tersebut. (abc/rit)