"Ini bukan suatu proses yang baru, tapi Kabinet Indonesia bersatu mencoba mempercepat prosesnya agar itu bisa segera terjadi," kata Soegiharto usai bersama sejumlah menteri teknis terkait membahas masalah BUMN yang dipimpin Wapres M Jusuf Kalla, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (30/6).
Ia mengatakan restrukturisasi tersebut, lanjut dia, tidak memisahkan mana bisnis inti dan mana yang bukan inti. Namun akan dipilah dari bisnis inti itu mana yang hulu dan hilir, mana yang distribusi, pengolahan, transportasi, dan lain-lain.
Hal itu terkait dengan upaya pemerintah melakukan inventarisasi aset Pertamina dan kemudian mengumumkannya ke publik. "Jadi nanti Pertamina jelas, dengan misalnya modal Rp100 triliun, asetnya mana saja dan untuk wilayah mana. Sekarang sedang dipilah-pilah dan dipetakan (mapping)," katanya.
Inventarisasi aset itu sendiri, menurut Soegiharto sudah dilakukan. Namun deklarasi aset harus diputuskan dan diresmikan oleh keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), di samping harus diratifikasi terlebih dahulu oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sekarang Menkeu dan Menteri ESDM sedang melakukan `check and balance`," ujar Soegiharto.
Lebih jauh ia mengatakan, pemerintah akan bersifat hati-hati dalam menangani Pertamina, karena Pertamina termasuk BUMN yang sangat strategis.
Selain menghasilkan keuntungan, Pertamina juga mengelola kekayaan negara yang sifatnya tidak terbarukan ("non renewable"). Oleh karena itu, kata dia, sama dengan Malaysia yang mempertahankan Petronas, pemerintah juga akan mempertahankan dan memberdayakan BUMN minyak tersebut.
Ketika ditanya apakah pertemuan dengan Wapres dan menteri teknis, juga membicarakan soal calon direksi Pertamina. Soegiarto mengatakan hal itu tidak dibicarakan dalam pertemuan tertutup yang dihadiri sekitar 10 menteri, antara lain Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja, Menteri Perdagangan Mari E Pangestu, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Menteri Kehutanan MS Kaban, dan perwakilan Menteri Kominfo.
Soegiharto juga mengatakan dalam penjaringan direksi BUMN pihaknya tetap harus berkonsultasi dengan Presiden sesuai dengan Inpres Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2005. Hal itu merupakan mekanisme cek kepala negara terhadap pembantunya cq menteri.
"Dia (Presiden) memberi inpres yang artinya instruksi kepada saya apakah dalam proses rekruitmen (direksi BUMN) saya sudah lakukan sebagaimana mestinya. Itu mekanisme `check and balance` saja," ujar Soegiarto.
Menanggapi apakah soal Merpati dibahas dalam pertemuan, Soegiharto mengatakan memang masalah Merpati dan PPD dibahas dalam pertemuan dengan Wapres dan menteri teknis terkait. "Namun nanti, senin akan saya laporkan ke Komisi V DPR-RI dulu," katanya. (*/dar)