Kepala BPN Sebaiknya Diisi Jabatan Karir

Kapanlagi.com - Posisi Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) hendaknya diisi seseorang yang telah berkarir di bidangnya dan mengetahui soal geodesi, teknis dan hukum pertanahan dalam upaya untuk membenahi persoalan tanah yang rumit.

"Geodesi itu ilmu yang mempelajari soal teknis pertanahan. Idealnya, orang yang menguasasi geodesi dan hukum pertanahan, ya orang yang meniti karier di BPN. Kalau hanya orang teknis saja tanpa tahu soal geodesi sulit untuk memimpin BPN," kata Ketua Umum Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Indonesia), Fuad Zakaria, kepada pers sehubungan rencana pemerintah mengganti Kepala BPN, di Jakarta, Kamis.

Diakuinya, persoalan tanah merupakan persoalan yang unik dan kompleks. Hingga kini masih ada kasus sertifikat ganda maupun tanah yang dikuasai pemilik sertifikat dikomplain pihak lain. Selain itu, soal ukuran tanah yang sudah bersertifikat pun banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan sehari-hari.

Yang lebih memprihatinkan lagi, katanya, jika ada warga yang mengaku memiliki tanah kemudian menggugat pemilik sertifikat, pihak BPN juga tidak bertanggungjawab atas legalitas sertifikat. "Semua ini bisa terjadi karena BPN berfungsi sebagai administrasi. Ini harus diubah," katanya.

Ketika didesak mengapa hal ini masih terus terjadi, menurut Fuad, sangat sedikit pihak-pihak yang mengkritisi. Selain itu, yang memegang pucuk pimpinan di BPN kebanyakan tidak menguasai ilmu geodesi dan tak menguasai hukum pertanahan.

Untuk itu, pihaknya setelah menampung aspirasi dari pengembang seluruh Indonesia dan sering menghadapi kendala jika berhadapan dengan BPN, berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus tanggap bahwa BPN adalah badan teknis.

"Kita berharap Presiden SBY bisa memilih orang yang profesional. Artinya mengetahui soal teknis pertanahan, mengerti ilmu geodesi, dan hukum pertanahan," ujarnya.

Setelah terpilih figur yang tepat, hendaknya keberadaan BPN diredifinisi agar produk yang dihasilkan memiliki kepastian hukum.

"Jangan seperti sekarang. Orang yang punya sertifikat belum tentu orang yang memiliki tanah, dan dengan enaknya BPN melempar ke pengadilan. Jika gugatan itu benar buru-buru membatalkan produknya. Gimana ini," tambahnya.

Bahkan, pelayanan kepada masyarakat pun masih dinilai minim. Salah satu faktor penentunya adalah figur yang duduk di kursi pimpinan.

Kendala

Sementara itu, pengamat dari Sekolah Tinggi Hukum-Bandung, F Roring mengatakan masalah tanah masih merupakan persoalan utama yang menjadi kendala investor asing untuk menanamkan uangnya di Indonesia. "Ini menyangkut masalah kepastian hukum," ujarnya.

Mengenai rencana pergantian Kepala BPN, Roring mengharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintahan SBY untuk menunjukkan keseriusannya dalam urusan pertanahan. "Kami berharap tokoh yang menjabat sebagai Kepala BPN yang baru nanti adalah orang yang mengerti seluk-beluk masalah pertanahan secara menyeluruh," katanya.

Sejumlah nama disebut-sebut bakal menjadi Kepala BPN yang baru. Calon orang dalam disebut-sebut di antaranya Ir Supardji M. Uno (Kanwil BPN Jawa Timur) dan Chairul Basri (Deputi II BPN). Dari calon dari luar santer terdengar nama Dr. Joyo Winoto dari IPB.

Menurut Roring, siapa pun yang akan duduk nanti, ia mengharapkan adalah orang yang selain memahami masalah pertanahan, juga mengerti tentang hukum pertanahan itu sendiri.

"Kalau perlu DPR mengadakan fit and proper test terhadap calon yang akan menjadi Kepala BPN," katanya.

Dia juga mengharapkan agar pemerintah mau memberikan perhatian terhadap masalah agraria, dengan menempatkan pejabat yang tidak punya latar belakang karir di bidang masalah pertanahan.

Akibatnya, pejabat tersebut memerlukan waktu untuk mempelajari dan beradaptasi dengan lingkungan birokrasi dan masalah pertanahan. "Sebaiknya Kepala BPN jangan dijadikan jabatan politis, tetapi jabatan karir," katanya.

Pengamat ekonomi dari CIDES, Umar Juoro, belum lama ini juga pernah mengatakan soal rencana pergantian Kepala BPN adalah wewenang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terpenting calon tersebut mempunyai pengalaman dan track record di bidangnya, sehingga apakah nanti dari orang luar atau dalam BPN, tidak menjadi masalah.

"Kalau pun dari orang luar, sebaiknya diposisikan sebagai wakil kepala atau deputi dulu, sebelum nantinya menjadi kepala. Ini untuk memberikan waktu bagi calon tersebut, apakah dalam perjalanannya mampu atau sebaliknya," ujar Umar Juoro. (*/dar)

©2003-2007 KapanLagi.com