Pertamina Targetkan ‘Definitive Agreement’ Blok Cepu Selesai 90 Hari

Kapanlagi.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (persero) menugaskan direksi dan komisaris untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan prinsip soal blok Cepu dengan menyelesaikan semua "definitive agreement" dalam waktu 90 hari.

"RUPS minta soal blok Cepu kontraknya bisa diselesaikan dalam waktu 90 hari terhitung tanggal 25 Juni setelah tercapainya kesepakatan prinsip antara Pemerintah dan ExxonMobil," kata Komisaris Utama PT Pertamina, Martiono Hadianto, di Jakarta, Kamis.

Sedangkan mengenai laporan Tim Negosiasi dengan ExxonMobil, disepakati bahwa direksi melakukan participating interest anak perusahaan Pertamina, BUMD, Ampoles dan Mobil Cepu Ltd.

"Kita putuskan perbandingan participating interest anak perusahaan Pertamina dan BUMD yaitu 10 persen, lalu Ampoles dan Mobil Cepu ltd sebesar 45 persen," katanya.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa RUPS kali ini selain soal Cepu, juga dibahas mengenai auditor keuangan tahun 2004/2005 yang masih akan dilaksanakan oleh Ernst and Young.

"Dalam RUPS bulan Januari 2005 diputuskan bahwa Ernst and Young, sebagai auditornya dan berdasarkan konvensi auditor ditugaskan setidaknya dua sampai tiga tahun berturut-turut," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai pergantian direksi, Martiono menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibicarakan. "Yang ada adalah direksi dan komisaris untuk menyelesaikan semua definitive angreement dengan pihak ExxonMobil," tegasnya.

Sementara itu, Meneg BUMN Soegiharto mengatakan pemerintah akan mempercepat proses restrukturisasi PT Pertamina yang prosesnya sudah berjalan sejak lama.

"Ini bukan suatu proses yang baru, tapi Kabinet Indonesia Bersatu mencoba mempercepat prosesnya agar itu bisa segera terjadi," kata Soegiharto.

Restrukturisasi tersebut, lanjut dia, tidak memisahkan mana bisnis inti dan mana yang bukan inti. Namun akan dipilah dari bisnis inti itu mana yang hulu dan hilir, mana yang distribusi, pengolahan, transportasi, dan lain-lain.

Hal itu terkait dengan upaya pemerintah melakukan inventarisasi aset Pertamina dan kemudian mengumumkannya ke publik. "Jadi nanti Pertamina jelas, dengan misalnya modal Rp100 triliun, asetnya mana saja dan untuk wilayah mana. Sekarang sedang dipilah-pilah dan dipetakan (mapping)," katanya.

Inventarisasi aset itu sendiri, menurut Soegiharto sudah dilakukan. Namun deklarasi aset harus diputuskan dan diresmikan oleh keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), di samping harus diratifikasi terlebih dahulu oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sekarang Menkeu dan Menteri ESDM sedang melakukan `check and balance`," ujar Soegiharto.

Lebih jauh ia mengatakan, pemerintah akan bersifat hati-hati dalam menangani Pertamina, karena Pertamina termasuk BUMN yang sangat strategis.

Selain menghasilkan keuntungan, Pertamina juga mengelola kekayaan negara yang sifatnya tidak terbarukan ("non renewable"). Oleh karena itu, kata dia, sama dengan Malaysia yang mempertahankan Petronas, pemerintah juga akan mempertahankan dan memberdayakan BUMN minyak tersebut. (*/dar)

©2003-2007 KapanLagi.com