Demikian pernyataan Direktur Jendral Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (Center for International Forestry Research/CIFOR) David Kaimowitz di Jakarta, Kamis (7/7).
"Dibandingkan negara tropis lainnya, Indonesia juga merupakan negara dengan pendapatan terbesar dari hutan yakni sekitar US$12 miliar per tahun. Negara tropis lain seperti Afrika hanya mendapatkan tidak lebih dari US$2miliar per tahun," katanya dalam seminar 'The Politics and Economics of Indonesia's Natural Resources', yang diselenggarakan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta.
Menurut dia, hal itu terjadi karena tingginya aktifitas penebangan hutan, baik secara legal maupun ilegal untuk berbagai keperluan termasuk kalangan industri pengolahan kayu.
Sementara itu, menurut Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Emil Salim, tingginya tingkat kerusakan hutan di Indonesia terjadi karena para elit penentu kebijakan dan masyarakat belum memahami pengertian ekosistem dan perannya dalam keberlangsungan hidup manusia di masa mendatang.
Mereka tidak menempatkan aspek lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dalam pembangunan nasional, sehingga kebijakan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam nasional pun, lanjut dia, cenderung pro-eksploitasi dan tidak memerhatikan aspek lingkungan serta konservasi alam.
"Dalam jangka panjang paradigma kita terpaku pada kebijakan makro ekonomi yang berorientasi jangka pendek padahal konservasi membutuhkan banyak waktu dan hasilnya pun baru bisa dilihat dalam jangka panjang," katanya.
Akibatnya kerusakan lingkungan yang terus terjadi dari waktu ke waktu menyebabkan areal hutan semakin menyempit dan kekayaan sumber daya alam yang merupakan satu-satunya kekayaan tak ternilai dari bangsa ini semakin terkuras.
Oleh karena itu, kata Emil, para penentu kebijakan harus mulai mengubah paradigma berfikir mereka dari sistem pembangunan ekonomi konvensional menjadi sistem pembangunan berkelanjutan berbasis ekosistem.
Pendekatan eksploitasi yang selama ini digunakan dalam pengelolaan sumber daya alam menurut dia harus diubah menjadi pendekatan pengayaan sumber daya alam.
"Kita harus memperluas cakrawala pandang. Mengapa kita selalu terfokus mencari cara menyelamatkan energi fosil dan tidak mencari tahu bagaimana cara mengembangkan potensi energi terbarukan untuk berbagai keperluan," katanya mencontohkan.
Dia juga mengatakan pemerintah, pelaku bisnis dan warga masyarakat harus bekerja sama untuk melestarikan sumber daya alam sesuai dengan tugas dan kemampuan mereka.
Menurut dia pemerintah harus menciptakan pemerintahan yang baik (good governance) yang menyediakan ketentuan hukum yang jelas tentang pengelolaan sumber daya alam jelas dan para pelaku bisnis, serta warga masyarakat harus mentaati ketentuan tersebut dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. (*/bun)