"Hitungan seluruh ekspor yang mungkin bisa di repatriasi delapan hingga US$10 miliar baik dari swasta maupun BUMN," kata Burhanudin disela-sela pelantikan Jendral Sutanto sebagai Kapolri di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/7).
Ia mengatakan, jika dolar yang dihasilkan dari kegiatan ekspor tersebut dapat disimpan di dalam negeri maka hal itu akan membawa pengaruh baik bagi perekonomian Indonesia.
Ia juga menjelaskan, kebijakan repatriasi tersebut tidak hanya diterapkan dalam bentuk imbauan tetapi dalam bentuk regulasi yang mengikat.
"Bukan imbauan tetapi regulasi untuk mengharuskan semua eksportir merepatriasi, menyimpan hasil ekspornya di dalam negeri dan swasta juga," katanya.
Menurut Burhanuddin, saat ini pihaknya sedang mengkaji opsi-opsi kebijakan tentang repatriasi tersebut. "Kita belum pilih, baru melihat berbagai opsi," katanya.
Opsi-opsi yang perlu dipikirkan antara lain apakah dolar yang dihasilkan akan langsung ditukarkan ke rupiah atau di simpan dalam bentuk dolar di bank-bank dalam negeri.
Namun Burhanuddin tidak menyebutkan secara jelas kapan kebijakan tersebut akan diambil. Dikatakannya BI akan terus berkomunikasi dengan pemerintah untuk membahas masalah tersebut.
Ia mengatakan, saat ini negara tetangga seperti Thailand, Korea Selatan dan China telah menerapkan kebijakan tersebut. "Kita juga ke arah sana, saya sudah bicara dengan Menko Perekonomian," katanya.
Sementara itu mengenai nilai rupiah ia mengatakan bahwa ke depan nilai rupiah akan menguat dan nilai dolar AS akan melemah karena defisit APBN AS dan defisit neraca berjalannya yang cukup besar. (*/bun)