Menurut siaran pers Kedutaan Besar Jepang yang diterima, Pemerintah Jepang selama ini selalu berprinsip secara konsisten untuk mengharapkan agar persoalan Aceh diselesaikan secara damai, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk selanjutnya, Pemerintah Jepang tetap bersedia untuk terus memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi upaya mewujudkan perdamaian Aceh.
Seperti diketahui perundingan babak kelima di Helsinki, Finlandia berakhir minggu lalu dengan sejumlah kesepakatan. Menurut rencana perjanjian tersebut akan ditandatangani pada 15 Agustus mendatang. (rew/bun)