< >

Polisi Lakukan Pungli Karena Dana Operasional Minim

Jum'at, 22 Juli 2005 14:50
Kapanlagi.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Drs Edward Aritonang berjanji akan menyalurkan dana operasional sesuai qouta yang ditetapkan Mabes Polri agar anak buahnya tidak melakukan pungutan liar (pungli) atau mendukung perjudian.

"Itu salah satu kiat yang harus saya diterapkan karena selama ini pungli atau upaya oknum polisi mendukung perjudian dilatari oleh alasan ketiadaan uang bensin atau biaya operasional dan lainnya," kata Aritonang menjawab wartawan di Kupang, Jumat.

Kapolda juga berjanji akan terus memotivasi anak buahnya dalam memberantas perjudian dan tindak pidana lainnya disertai sanksi tegas bila ada oknum polisi yang ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Jenderal polisi berbintang satu itu menginstruksikan seluruh perwira di jajaran Polda NTT agar memberi contoh kepada para bintara tentang sikap dan tingkah laku terpuji bagi anak buahnya.

"Itu bagian dari proses pembelajaran sehingga saya minta anggota Polri agar selalu menghindari tindakan tidak terpuji. Sudah ada kesepakatan (kontrak sosial) dengan anggota di lapangan, kalau terbukti bersalah pasti ditindak tegas tanpa toleransi," katanya.

Aritonang mengatakan, kebijakan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata di lapangan.

"Kedekatan yang bernuansa saling menguntungkan antara oknum aparat kepolisian dengan pengusaha atau pelaku perjudian harus ditinggalkan sebagai bagian dari masa lalu," ujarnya.

"Ibarat kita mulai dari nol dalam menyikapi masalah perjudian di daerah ini. Saya tegaskan bahwa yang sudah lalu biarlah berlalu dan marilah kita bahu-membahu memberantas segala bentuk perjudian dan pidana lainnya," tegasnya.

Kapolda Aritonang menegaskan bahwa ia tidak pernah menyampaikan laporan kepada Mabes Polri bahwa judi tidak ada di wilayah NTT sebagaimana diberitakan media massa lokal di NTT beberapa hari lalu.

"Saya tidak pernah menyampaikan laporan tersebut melalui media `teleconference` kepada jajaran Mabes Polri. Sama sekali tidak pernah tuh," katanya menegaskan.

"Saya sudah mengecek kebenaran berita itu di Bidang Humas Polda NTT dan Humas Mabes Polri, namun tidak ditemukan adanya pelaporan yang menyatakan judi tidak ada di NTT," tambahnya.

"Saya akui masih ada judi togel atau judi kupon putih (KP) di sini (NTT),

dan memang ada oknum polisi yang ikut mendukung perjudian itu. Mari kita berantas bersama-sama," katanya.

Menurut Kapolda Aritonang, bandar-bandar judi yang beroperasi di wilayah NTT sulit dibekuk polisi karena cukup pandai berkelit atau menghindari kejaran aparat kepolisian.

Saat ini, kata Kapolda, para bandar judi jenis kupon putih dan jenis perjudian lainnya sedang "tiarap" karena pihaknya gencar melakukan operasi penertiban perjudian.

"Nama-nama para bandar judi itu sudah dikantongi Reserse dan Kriminal dan sudah menjadi target operasi kami. Evaluasi pemberantasan judi terus kami lakukan. Begitu muncul, langsung dibabat," katanya. (*/rit)