Pernyataan itu diungkapkan Kapolda di Pekanbaru, Jumat ketika menerima sekitar 1.500 massa pengunjuk rasa yang mendukung tindakan jajaran Polda Riau yang membongkar mesin-mesin judi dari lima tempat permainan yang ada di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.
"Kalau terbukti ada anggota saya yang terlibat dalam membeking tempat-tempat perjudian, tidak ada ampun baginya, kami akan tindak sesuai dengan hukum yang ada," ujarnya.
Dia juga meminta kepada instansi pemerintah dan pejabat-pejabat tertentu untuk tidak menjadi pelindung atau penyokong tempat-tempat judi.
"Saya siap memberikan sanksi tegas bagi anggota, namun bagi instansi pemerintah lainnya juga jangan melakukan tindakan membeking pula," kata Kapolda.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar mengungkapkan, agar tersangka pelaku judi yang berhasil ditangkap untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
"Upaya pemberantasan judi harus kontinu, jangan hanya karena Kapolrinya baru dan ada perintah langsung sehingga saat ini polisi terus memburu para tersangka," ujarnya.
Menurut Wan, Pemprov Riau sangat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas perjudian di daerah ini, terlebih lagi mayoritas penduduk Riau beragama Islam dan dalam Islam dengan jelas dikatakan bahwa judi itu hukumnya haram. (*/rit)