Hal itu dikarenakan beberapa visualisasi adegan kekerasan perang dan penggunaan bahasa verbal yang kasar. Sehingga Classification and Rating Administration melarang pemirsa di bawah usia 17 tahun untuk menyaksikannya tanpa pendampingan orang tua.
“Kekerasan yang digambarkan dalam film itu hanya digunakan untuk memberikan efek kejutan pada pemirsa, dan bukannya menjelaskan kondisi akurat tentang apa yang sebenarnya terjadi pada kejadian bersejarah tersebut” jelas Harvey Weinstein, pendiri industri film Miramax.
Mungkinkah kategori film ini juga berlaku di Indonesia? Hanya para penggemar film nasional sajalah yang tahu bagaimana kondisi yang sebenarnya terjadi di negara ini. (rtr/dni)