< >

Ketua DPD: Kita Tidak Boleh Lengah

Selasa, 16 Agustus 2005 07:00
Kapanlagi.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mengungkapkan bahwa masalah potensi disintegrasi bangsa harus terus memperoleh perhatian bersama.

"Kita tidak boleh lengah, " kata Ginandjar dalam pidato pembukaan masa sidang 2005-2006 di ruang paripurna DPD, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, meskipun gejalanya telah menunjukkan penurunan dibandingkan ketika awal terjadinya krisis, namun bangsa Indonesia tidak boleh menganggap enteng masalah tersebut.

"Bagi kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia --NKRI-- sudah final pada saat kemerdekaan negara diproklamasikan. Karena itu, daerah konflik, rawan konflik, dan pasca konflik perlu terus mendapat perhatian semua pihak," ujarnya.

Dalam kerangka itu, Ginandjar menambahkan, patut disyukuri kesepakatan pertemuan di Helsinki, Finlandia, 18 Juli lalu yang telah dicapai antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka sehingga kesepakatan damai yang ditandatangani pada 15 Agustus merupakan terobosan yang sangat berarti bagi penyelesaian konflik dan masa depan Aceh.

"Kesepakatan tersebut merupakan momentum untuk membangun perdamaian sekaligus demokrasi dan kesejahteraan di Aceh, " jelas mantan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.

"Namun DPD tetap perlu mendalami isi perjanjian tersebut, serta tindak lanjut pelaksanaannya, agar tidak memperlemah wawasan kebangsaan dan rasa keadilan, serta tidak keluar dari bingkai NKRI, " katanya.

Menyangkut Papua, Ginandjar mengatakan, kendati pemerintah Amerika Serikat menjamin tidak ada upaya memperlemah integritas nasional Indonesia dan tidak mendukung upaya apa pun yang akan memisahkan Papua, bangsa Indonesia tidak boleh lengah.

"Keluar, tentu kita meningkatkan upaya diplomasi. Namun yang lebih penting lagi konsolidasi dan meningkatkan kelemahan-kelemahan di dalam. Karena itu, DPD perlu terus mendorong pemerintah agar permasalah yang dihadapi Papua segera diselesaikan," katanya.

Pada kesempatan tersebut Ginandjar mengatakan, di antara permasalah tersebut antara lain belum memadainya kesempatan untuk memberdayakan diri secara maksimal sehingga masyarakat Papua belum dapat memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah dalam rangka otonomi khusus. (*/lpk)