"Tim monitoring independen itu dimaksudkan untuk mendukung kedua belah pihak (RI dan GSA) dan Aceh Monitoring Mission (AMM) dalam menjaga momentum perdamaian setelah penandatanganan MoU," kata salah satu anggota AWG, Rusdi Marpaung, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/08).
Selain beranggotakan berbagai LSM, Rusdi mengatakan tim monitoring independen itu juga akan melibatkan para pakar dari universitas dan tokoh masyarakat yang telah berpengalaman dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan anti-kekerasan.
Tim tersebut, katanya, akan berupaya menjaga nilai independensi, imparsialitas, serta menjunjung tinggi nilai kemanusian sekaligus tidak berada di bawah struktur GSA, RI, maupun AMM guna memonitoring penciptaan perdamaian di Aceh.
Anggota AWG yang lain, Rafendi Djamin, menyatakan keoptimisannya bahwa MoU yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agusutus 2005 itu adalah momentum yang baik untuk meretas jalan damai di Aceh secara sesungguhnya.
"Yang saya lihat di perjanjian damai ini adalah adanya ketegasan pihak ketiga yang akan memonitoring jalannya perjanjian, serta adanya `enforcement` dalam menyelesaikan perbedaan pendapat di antara kedua pihak," kata Djamin.
Ia menekankan agar perwujudan proses perdamaian itu benar-benar melibatkan peran masyarakat sipil, "Dan andaikan terjadi pelanggaran jangan sampai jatuh korban dari masyarakat sipil."
Untuk itulah, masih menurut dia, tim monitoring independen juga harus dibentuk supaya jangan merugikan hak-hak masyarakat sipil.
Tentang ketidaksetujuan beberapa anggota DPR menyangkut butir-butir MoU, AWG berpendapat hal tersebut adalah wajar, sebagai hasil dari proses demokrasi.
"Kita harus menghargai perbedaan pendapat tersebut dalam konteks demokrasi. Keberhasilan perdamaian di Aceh juga akan menjadi tahap penting dalam transisi politik berdemokrasi Indonesia," demikian Djamin.
Sementara itu Ketua AMM, Pieter Feith, mengatakan anggota tim AMM membuka kantor kerja di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan wilayah-wilayah itu juga merupakan lokasi pengumpulan senjata GSA.
"Kami bekerja dan mendirikan kantor AMM di sepuluh wilayah di Aceh dan merupakan lokasi pengumpulan senjata separatis GAM. Kami akan memulai pekerjaan itu setelah nota kesepahaman (MoU) damai itu ditandatangani kedua pihak, 15 Agustus 2005," katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Senin malam (15/08).
Kesepuluh kantor cabang AMM yang juga sebagai lokasi pengumpulan senjata GAM itu diantaranya Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Bireuen dan Meulaboh.
Pieter Feith juga menyebutkan sekitar 890 pucuk senjata GAM yang akan diserahkan, sesuai apa yang tercantum dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua pihak bertikai.
Ia menyatakan menyambut gembira atas kesepakatan damai yang telah ditandatangani antara Pemerintah RI dengan separatis GAM di Helsinki, Finlandia. "Kami gembira penandatanganan itu berlangsung dengan baik dan berjalan lancar," katanya.
Pieter juga mengucapkan selamat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Yusuf Kalla.
Ia menjelaskan pasca penandatanganan kesepakatan damai itu merupakan tahapan dimulainya tugas-tugas tim AMM di Aceh. "Kami juga berharap agar RI-GAM juga memberikan dukungan atas tugas-tugas yang dilakukan tim AMM, sehingga semuanya bisa berjalan lancar," tambahnya.
Misi yang dilakukan AMM dengan beranggotakan negara-negara Uni Eropa (UE) dan ASEAN adalah untuk memberikan kontribusi bagi penyelesaian konflik Aceh secara damai, berkesinambungan dan komprehensif.
"Dunia sangat membantu untuk melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pasca tsunami dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberian otonomi khusus untuk Aceh juga sesuatu hal yang sangat bagus," jelas dia.
Pieter juga berharap agar seluruh masyarakat Aceh harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. "Kriminal dan kekerasan harus dihindari, segala masalah juga harus diselesaikan secara damai," katanya.
Di pihak lain, ia menyatakan akan menjelaskan kepada Pemerintah RI dan pihak GAM tentang pendekatan yang akan dilakukannya untuk program penonaktifkan anggota GAM dan pemindahan militer dan polisi non organik. Program itu harus dijalankan dalam waktu selama empat bulan.
"Kami juga memantau masalah penegakan HAM di lapangan dan pemberian amnesti bagi anggota GAM," jelasnya.
Lebih lanjut, Pieter minta kedua pihak (RI-GAM) agar dapat bekerjasama sebagaimana yang tertera dalam butir-butir kesepakatan damai, sehingga akan terjalin saling percaya yang akhirnya tim AMM dapat memulai pekerjaannya dalam kondisi optimal.
"Saya minta kepada kedua pihak untuk menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan aksi bersenjata serta melakukan provokasi," jelas dia.
Ia juga menyakini proses perdamaian di Aceh akan berjalan baik dan lancar. "Kami percaya bahwa penyelesaian konflik ini secara damai sangat membantu pembangunan kembali Aceh serta memberikan masa depan yang lebih cerah dalam bingkai NKRI," tegasnya kembali. (*/lpk)