"Inti pertemuan itu, kami tetap istiqomah (konsisten) bahwa Muktamar II PKB Semarang tidak sah, cacat hukum, dan cacat moral. Para kiai sendiri tak mungkin mengikuti sesuatu yang secara moral tak dapat dipertanggungjawabkan," kata KH Anwar Iskandar (Gus War) selaku juru bicara pertemuan itu.
Ketika dihubungi per-telepon dari Surabaya, Gus War yang juga Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jatim versi MLB Yogyakarta itu menegaskan bahwa para kiai dalam pertemuan itu juga mengamanatkan kepada DPP PKB untuk melaksanakan muktamar yang diputuskan dalam Mukernas PKB di Surabaya pada beberapa waktu lalu.
"Soal muktamar akan dilaksanakan dimana dan kapan waktunya, kami kira hal itu bukan urusan para kiai, melainkan urusan DPP PKB," kata pengasuh Pesantren Assaidiyah, Jamsaren, Kota Kediri itu.
Selain itu, katanya, pertemuan di Langitan juga mendukung perjuangan Alwi Shihab dalam mencari kebenaran melalui kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Para kiai melihat putusan PN Jaksel itu tidak adil, karena ada kesenjangan antara pertimbangan yang dijadikan dasar hukum dengan keputusannya sendiri yang seperti tidak ada kaitannya," katanya.
Dalam pertemuan tertutup di kediaman KH Abdullah Faqih (pengasuh Pesantren Langitan, Tuban) itu, Alwi Shihab (Ketua Umum) dan Saifullah Yusuf (Sekjen) tidak tampak hadir, karena ada tugas kenegaraan ke Aceh dan Papua.
Pertemuan juga tidak dihadiri Ketua DPW PKB Jatim Drs H Choirul Anam yang sedang menunaikan ibadah umroh, namun Yahya C Staquf dari DPP terlihat hadir.
Sementara itu, para kiai yang hadir antara lain KH Abdullah Faqih (tuan rumah), KH Idris Marzuqi (Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB dari Lirboyo, Kediri), KH Abdurrohman Chudlori (Tegalrejo, Magelang, Jateng), dan KH Muhaiminan Gunardo (Parakan, Temanggung, Jateng).
Selain itu, KH Noer Iskandar (DKI Jakarta), KH Warsun Munawir (Krapyak, DI Yogyakarta), KH Ahmad Subadar (Pasuruan, Jatim), KH Nurul Huda Djazuli (Ploso, Kediri, Jatim), dan KH Zainuddin Djazuli (Ploso, Kediri, Jatim). (*/lpk)