< >

Status Kepala BP3D Masih Sebagai Saksi

Sabtu, 03 September 2005 16:11
Kapanlagi.com - Oknum Kepala Badan Pengawasan Perencanaan Pembangunan Daerah (BP3D) Provinsi Papua, M.H, masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah stafnya.

Kapolresta Jayapura, AKBP Paulus Waterpauw, Sabtu mengakui, pihaknya telah memeriksa oknum kepala BP3D itu, namun belum menjadi tersangka tetapi masih sebagai saksi karena masih menunggu pembuktian yang jelas.

Menurut Kapolres, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan kepada oknum pejabat tersebut, untuk diperiksa untuk kedua kalinya terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah stafnya itu.

Pihak penyidik dalam pemeriksaan pertama tidak langsung menvonis langsung, namun harus menunggu pemeriksaan saksi dan barang bukti yang lengkap dari pihak korban yang merasa dirugikan.

Dikatakannya, polisi akan serius melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut guna mendapat kepastian hukum yang jelas, apalagi diduga dilakukan oknum kepala kantor di lingkungan pemerintah provinsi Papua.

Pemeriksaan pertama sudah selesai, dan kini dalam waktu dekat oknum tersebut akan dipanggil dan diperiksa yang kedua sekaligus pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti.

Oleh karena itu, oknum tersebut sampai saat belum menjadi tersangka tetapi masih sebagai saksi karena menunggu proses penyidikan selanjutnya.

"Polisi tetap berpegang kepada paraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, sehingga siapapun dia, pejabat kalau bersalah tetap dinyatakan bersalah, kalau tidak mengapa harus di paksakan bersalah," katanya.

Penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban, bahkan barang bukti untuk memperkuat proses penyelesaian kasus pelecehan seksual itu. (*/rit)