Penggunaan terumbu karang tersebut sudah berjalan sejak lama oleh warga setempat, namun untuk mengubah kebiasaan itu memerlukan waktu, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur Ir Yetminson melalui Humas Pemda Kaur, Hanibal, Senin.
Menurut dia, pengambilan terumbu karang itu kini berlangsung di sepanjang pantai pesisir Kabupaten kaur yakni sekitar 106,6 Km, terutama dilakukan penduduk yang berada di sepanjang pantai tersebut.
Setiap hari warga daerah itu secara rutin mengambil terumbu karang dengan menggunakan alat tradisional dengan sarana pengangkut perahu, setelah sampai di pantai baru mereka stok dan dijual ke pedagang pengumpul.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan warga di sepanjang pantai Kaur, sedangkan pengganti bahan bangunan rumah dan lainnya akan diganti dengan bata merah yang diproduksi oleh industri warga setempat.
Industri bata merah di sepanjang pantai Kaur mulai tahun lalu jumlahnya terus ditingkatkan, guna memenuhi permintaan bahan bangunan warga setempat, namun sebagian besar warga tetap masih aktif mengambil terumbu karang tersebut.
Menurut survei Dinas keluatan dan Periknana setempat, pengambilan terumbu karang itu sudah mencapai puluhan meter ke tengah laut, karena di bagian pinggir pantai sudah habis dan rusak.
Bupati Kaur Ir Syaukani Saleh belum lama ini mengatakan, pihaknya akan mempertahan kondisi alam di wilayah itu secara utuh termasuk terumbu karang dan kawasan hutan lainnya.
Kerusakan alam yang terjadi di sepanjang pantai Kaur, selain akibat pengambilan terumbu karang, juga tambang pasir dan batu alami yang dilakukan secara ilegal dan dilakukan warga sejak lama.
Pihaknya mengimbau kepada instansi terakit, agar secepatnya mengatasi kerusakan sarang biota laut dan pengambilan pasir serta batu alam di wilayah pantai Kaur. (*/erl)