< >

Penyelewengan Dana Haji 'Membengkak' Rp1 Triliun

Selasa, 20 September 2005 13:27
Kapanlagi.com - Kerugian negara dari kasus dugaan penyimpangan Dana Abadi Umat di Departemen Agama semakin berkembang. Uang yang dikorup mencapai sedikitnya Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Indarto di Jakarta, Senin (19/9), mengungkapkan, "Yang ada di rekening DAU Rp 300 miliar, di luar DAU ada Rp 600 miliar. Belum lagi yang di luar sudah habis dipakai, jadinya bisa Rp 1 triliun lebih."

Menurutnya, uang yang diserahkan sebagai barang bukti ke kejaksaan agung adalah "uang yang berhasil diamankan". Uang itu diamankan karena ada kekhawatiran bisa hilang.

Indarto belum bersedia menyebutkan jumlah tersangka baru yang akan dipanggil pekan ini.

Namun dia mengakui tersangka baru terkait dengan peran dan tanggung jawabnya. Dia pun mencontohkan bahwa pada direktorat tentu ada direktur dan kepala unit yang mempunyai peran berbeda.

Dia menyatakan dalam pekan ini, tersangka baru ini akan segera diumumkan. Namun demikian dia menegaskan bahwa tersangka baru ini tidak jauh dari lingkaran tersangka utama yang kini sudah ditahan. "Peran dan tanggung jawab mereka berbeda," katanya.

Jumat pekan lalu, penahanan mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al-Munnawar dan mantan Kepala Badan Pembinaan Islam dan Ibadah Haji Taufik Kamil, dua tersangka utama kasus ini, telah dipindahkan dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung. (rew/bun)