"Kenaikan UMP itu minimal sama dengan inflasi yakni 10 persen," ujar Umar Juoro, usai paparan ekonomi politik CIDES di kantor ICMI Jakarta, Selasa (20/9).
Namun ia mengakui, kenaikan tersebut akan memberatkan perusahaan terutama yang bergerak di sektor padat karya seperti tekstil dan sepatu.
"Pemerintah harus membuat aturan yang fleksibel terkait dengan tekanan yang dialami perusahaan di Indonesia saat ini seperti kenaikan harga BBM, tarif listrik maupun biaya produksi lainnya," ujarnya.
Menurutnya kebijakan itu misalnya memberi dukungan bagi perusahaan yang ingin mengurangi biaya produksi dengan mengurangi jumlah karyawan dengan cara di rumahkan namun tidak diberhentikan.
"Harus diingat bahwa perusahaan atau industri ikut menyokong ekonomi nasional, jadi harus ada imbal balik antara pemerintah dan perusahaan yang tidak merugikan karyawan," tambahnya.
Mengenai standar penetapan UMP dari kebutuhan hidup minimum menjadi kebutuhan hidup layak menurut Umar, hal itu belum dapat dilakukan mengingat kondisi riil ekonomi Indonesia yang belum pulih.
"Pertumbuhan secara matematis mungkin tinggi, namun kenyataannya kekurangan lapangan kerja masih banyak," ujar Umar.
Upah Minimum Provinsi (UMP) besarannya berbeda-beda untuk setiap daerah, disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut. Untuk DKI Jakarta, UMP 2005 yang disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso senilai Rp711.834.
Pertumbuhan ekonomi
Sementara itu pengamat ekonomi dari INDEF M Fadhil Hasan menyatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada 2005 tidak akan tercapai.
"Pada triwulan pertama 2005 pertumbuhan ekonomi sebesar 6,19%. Triwulan kedua 2005 sebesar 5,54% dan diperkirakan akan terus menurun pada triwulan ketiga," katanya.
Selain itu angka pengangguran meningkat dari 9,9 juta pada 2004 menjadi 10,3 juta pada semester pertama 2005 dan diperkirakan terus meningkat mengingat berbagai gejolak dan kebijakan ekonomi yang terjadi secara internal maupun eksternal.
"Angka kemiskinan juga diperkirakan meningkat dari 36 juta menjadi 40 juta. Kalau mempertimbangkan yang hampir miskin angkan diperkirakan menjadi 62 juta," ujar Fadhil.
Ekspor Indonesia pertumbuhannya melambat sementara impor meningkat karena pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebagian didukung oleh sektor konsumtif yang tidak menghasilkan devisa seperti otomotif dan properti.
"Hal ini akan memberatkan perusahaan," ujarnya. Untuk itu pemerintah perlu memberikan paket kebijakan yang menyeluruh untuk investasi dan dunia usaha dengan tujuan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.
"Kinerja ekonomi akan mempengaruhi kinerja perusahaan," tuturnya. (*/bun)