"Ya, kami sudah meminta keterangan kepada beliau pada Senin (19/09) lalu. Pertanyaan yang kami ajukan berkisar penyalahgunaan yang terjadi itu merupakan kebijakan pribadi atau kebijakan Pertamina sebagai lembaga," kata Kepala Sat Tipikor Polda Jatim AKBP Bambang Priambodo di Surabaya, Selasa (20/09).
Ketika mendampingi Wakil Direktur Reskrim Polda Jatim AKBP Oerip Soebagyo, ia menjelaskan pihaknya juga akan segera meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pemprop Jatim untuk mengaudit seberapa besar kerugian negara akibat penyalahgunaan yang terjadi di Pertamina itu.
"Hari ini (20/09), kami memeriksa petugas pengisi BBM di tengah laut bernama Rosidi, tapi pemeriksaan kami hentikan di tengah jalan, karena petugas bergaji Rp5-6 juta per-bulan itu memiliki penyakit jantung, sehingga kami rujuk ke RSAL dr Ramelan Surabaya," katanya.
Polda Jatim hingga kini telah memeriksa belasan orang dari oknum Pertamina, TNI-AL, dan TNI-AD terkait kasus penyelundupan BBM yang dilakukan PT GIS di perairan Surabaya itu, bahkan oknum TNI-AD Sersan M Isa Ansori (anggota Korem 083/Bhaskara Jaya - Malang) dan oknum TNI-AL Serka Rahmat sudah diserahkan Pomal dan Pomdam V/Brawijaya.
Selain itu, Mabes Polri sendiri saat ini juga sedang memeriksa belasan oknum Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Jatim sudah ditangani Propam Mabes Polri sejak 16 September lalu, termasuk Direktur Polair Polda Jatim Kombes Pol Tonny Suhartono yang kini non-job sebagai pamen Polda Jatim.
Belasan oknum Pertamina yang telah diperiksa Polda Jatim adalah Sugiarto dan Muhammad Bintang (manajer), Abdul Kadir, Ngadi Suwarno, Amir, Endang, Sutikno, dan Salahuddin (pengangkut BBM), serta M Nur Iman dan Erwinsyah (broker). (*/lpk)