Kapolresta Jayapura, AKBP. Drs. Paulus Waterpauw, di Jayapura, Rabu mengatakan, penangkapan terhadap oknum pemilik pangkalan BBM itu, di ketahui aparat setelah melalui proses penyidikan terhadap enam orang penyelundup BBM ke PNG yang ditangkap pihak Satpoltas Lantamal V Jayapura pakan lalu.
Menurut Kapolresta, dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap enam orang penyelundup BBM ke PNG itu, diketahui mereka mengaku membeli BBM dari oknum (Ny. Dwi) yang beralamat di Dok V distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
"Setelah di ketahui aparat, bahwa oknum tersebut yang selama ini menjual BBM yang diselundupkan ke negara tetangga PNG itu, aparat langsung turun ke lokasi pangkalan dan memasang garis polisi, serta menangkap yang bersangkutan untuk diperiksa secara intensif," katanya.
Dikatakannya, oknum tersebut mempunyai usaha pangkalan BBM untuk membantu dan menjual kepada nelayan di sekitar kawasan itu, namun kenyataan yang bersangkutan malah menjual kepada warga negara Papua Nugini (PNG).
Oknum yang bersangkutan kini ditahan di Mapolresta Jayapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengatahui, proses penjualan BBM yang dilakukan selama ini.
Panahanan penyuludupan BBM ke PNG kini bertambah menjadi tujuh orang, sebelumnya enam orang tiga antaranya warga negara Indonesia (WNI) dari Jayapura, dan tiga lagi warga negara PNG.
Aparat Polresta Jayapura, setelah memasang garis polisi langsung menahan serta menyita ribuan liter BBM, yang diduga telah ditimbun oknum yang bersangkutan.
Kapolresta mengakui, pengembangan penimbunan dan penyelundupan BBM telah menambah daftar oknum-oknum tertentu yang selama ini melakukan mafia BBM.
Kondisi itu harus diantisipasi secara baik, karena selama ini masyarakat menderita karena harus mengantri BBM, sementara ada oknum tertentu yang diduga sengaja melakukan penimbunan, katanya.
Ditambahkannya, siapun yang diketahui melakukan penyelundupan atau penimbunan BBM akan ditindak tegas, sesuai aturan dan hukum yang berlaku, karena merugikan masyarakat umum. (*/rit)