< >

Polres Tahan Tujuh Tersangka Penyelundup BBM ke PNG

Rabu, 21 September 2005 14:01
Kapanlagi.com - Sebanyak tujuh orang tersangka kasus penyeludupan BBM ke Papua Nugini (PNG) kini di tahan pihak Polresta Jayapura, Papua, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kapolresta Jayapura, AKBP. Drs.Paulus Waterpauw Rabu mengakui, pihaknya saat ini telah menahan tujuh tersangka kasus penyeludupan BBM ke PNG, enam diantaranya sudah diperiksa secara intensif pihak penyidik Polri.

Ketujuh tersangka kasus penyeludupan BBM itu, masing-masing empat WNI dari Jayapura, yakni, Frengky (29), Sani R (20), Jhon Ireuw, dan pemilik pangkalan BBM (Ny.Dwi) yang ditahan pihak penyidik Serse pada Selasa (20/9) dikediaman di Jayapura.

Sementara tiga lainnya warga negara PNG, masing-masing, Toni Solmien (33), Eric Mansal (26) dan Mac Bony (26), semuanya kini mendekam di Rutan Mapolresta Jayapura, bersama barang bukti (BB) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolresta, pihak penyidik sebelumnya menahan enam tersangka penyuludup BBM, yang ditangkap Satuan Patroli Terbatas (Satroltas) Marinir, TNI AL Lantamal V Jayapura.

Hasil pengembangan penyidikan enam tersangka penyuludup BBM ke PNG itu, terbukti mereka mengakui, telah membeli dari salah satu pangkalan BBM milik (Ny.Dwi) yang beralamat di Dok V, Distrik Jayapura Utara, kota Jayapura.

Dikatakan, proses penyidikan terus dilakukan dan dipastikan tersangka penyuludup BBM akan bertambah.

Tersangka (Ny.Dwi) kini ditahan di Mapolresta Jayapura, sementara BB ribuan liter BBM disita aparat.

Kapolresta mengakui, tersangka (Ny.Dwi), sebelumnya membuka usaha sebagai pangkalan resmi BBM, yang setiap hari menjual kepada para nelayan, namun yang bersangkutan telah menjual kepada warga negara PNG, sehingga harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus penyeludupan BBM itu akan kembangkan terus untuk mencari siapa-siapa oknum yang terlibat dalam mafia penjualan BBM ke negara tetangga PNG. (*/rit)