Polresta Jayapura Pertemukan Kepala BP3D dengan Korban Pelecehan
Kapanlagi.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura, Jumat pagi mempertemukan tersangka oknum Kepala Badan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Daerah (BP3D) Provinsi Papua, (Drs. M.H) dan para korban kasus pelecehan seksual untuk diminta keterangan yang jelas.Kapolresta Jayapura, Papua, AKBP. Drs. Paulus Waterpauw, di Jayapura, Jumat mengatakan, pihaknya melalui penyidik Reskrim telah mempertemukan dan memeriksa para korban dan oknum kepala BP3D yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah stafnya. Menurut Kapolresta Waterpauw, oknum kepala BP3D (Drs.M.H), dipertemukan pihak penyidik untuk mendengarkan keterangan antara tersangka dan para korban, karena hasil penyidikan yang selama ini dijalani sangat berbeda dengan laporan korban. Tersangka dan para korban akan memberikan keterangan yang sesungguhnya, karena selama ini polisi belum menemukan titik temu antara keterangan tersangka dengan laporan para korban. Dikatakan, tersangka (Drs. M.H), setelah tiga kali diperiksa penyidik ternyata dirinya membantah dengan tegas tidak pernah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap sejumlah stafnya, sementara laporan para korban mengaku, mereka telah dilakukan pelecehan seksual oleh tersangka. Dari hasil pertemuan itu, diharapkan akan diketahui secara jelas apakah oknum tersebut benar-benar melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah stafnya atau tidak, katanya. Pihak penyidik berharap, tersangka dapat memenuhi penggilan polisi untuk mendengarkan keterangan antara pelaku dan para korban, karena setelah pemeriksaan selama tiga kali terhadap tersangka beberapa waktu lalu, malah mengalami shok dan tekanan darah tinggi. Oleh karena itu, apabila tersangka dalam kondisi yang tidak sehat harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter, sehingga membantu kelancaran pemeriksaan pihak penyidik. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang ke empat dengan menghadirkan para korban guna mendengarkan dan membuktikan perbuatan tersebut antara kedua bela pihak, ujar Kapolresta Jayapura. (*/rit) |