MA Imbau Pengadilan Serius Tangani Pengamanan Sidang
Kapanlagi.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengimbau agar pengadilan melaksanakan peraturan di ruang sidang secara sungguh-sungguh terutama yang terkait dengan pengamanan hakim dan pengunjung sidang."Salah satu langkah yang kita ambil adalah melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan di ruang sidang. Sebelum masuk ke ruang sidang pengunjung tidak diperbolehkan membawa senjata," kata Bagir di gedung MA Jakarta, Jumat. Lebih lanjut ia mengatakan sebaiknya di pengadilan memiliki alat deteksi logam untuk keamanan namun yang menjadi masalah adalah di seluruh Indonesia terdapat 700 pengadilan. "Tentunya nanti kita akan melihat pengadilan mana yang akan diprioritaskan," ujarnya. Ketika disinggung tentang penambahan personil keamanan, Bagir mengatakan bahwa hal itu akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Mengenai penambahan keamanan kita perlu koordinasi dengan Polri tetapi itu kita lihat berdasarkan kasusnya," ujarnya. Sedangkan untuk penambahan tenaga pengamanan internal pengadilan (satuan pengamanan) Bagir menyatakan penambahan itu terkait dengan penerimaan pegawai di lingkungan pengadilan. "Hampir semua pengadilan kita kekurangan pegawai tapi pemerintah juga memiliki keterbatasan dana untuk melakukan penambahan pegawai," kata Bagir yang ditemui usai sholat Jumat. Terkait masalah pembunuhan hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo, Bagir mengatakan,"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua." Ia berharap hal semacam itu tidak terjadi lagi. "Selain kita perlu membangun hakim menjadi lebih baik perlu juga membangun masyarakat agar menghormati proses hukum. Sebetulnya dalam kasus ini kan masih bisa banding mengapa tidak bersabar saja," ujarnya. (*/rit) |