Ketua Perdagangan dan Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sutrisno Iwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu mengatakan, permintaan tersebut tertuang dalam deklarasi yang ditandatangani sejumlah organisasi pertanian dunia tersebut pada Selasa (13/12).
Sutrisno bersama Ketua Hubungan Internasional HKTI Fadli Zon hadir dalam pertemuan KTM WTO tersebut. Menurut Sutrisno, isi deklarasi tersebut adalah memberikan perlakukan khusus dan berbeda pada negara berkembang agar mampu mewujudkan pembangunan pedesaan, ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteran petani skala kecil.
Selain itu, aturan perdagangan WTO haruslah diarahkan pada formulasi kebijakan yang mendukung kedaulatan pangan, stabilisasi bahan pangan dan harga serta meminta agar bantuan pangan untuk bencana sosial dan alam tidak menghancurkan pasar domestik di negara penerima.
Seruan itu, lanjut Sutrisno, dikeluarkan karena ada indikasi kuat AS dan Uni Eropa tidak akan mengurangi subsidi ekspor dan AS tetap mendesak pembukaan pasar liberal termasuk di negara berkembang.
"Posisi itu jelas akan merugikan kepentingan petani Indonesia karena pembukaan pasar secara liberal akan mengancam produk lokal dengan membanjirkan impor. Sedangkan, tingkat subsidi yang berlebihan akan mendistorsi pasar," ujarnya. (*/erl)
print
kirim ke teman
halaman depan






