< >

Pemerintah Lakukan Finalisasi Pembahasan RUU BHP

Kamis, 15 Desember 2005 17:30
Kapanlagi.com - Pemerintah segera melakukan finalisasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) untuk memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi mengelola lembaganya secara mandiri.

"DPR dan pemerintah telah menuntaskan UU Guru dan Dosen pada awal Desember ini dan kita harapkan beberapa rancangan peraturan dan RUU seperti BHP yang menjadi amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus dituntaskan," kata Mendiknas usai membuka seminar Reformasi Pendidikan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, usulan RUU BHP bertujuan untuk melepaskan satuan-satuan pendidikan dari kungkungan dan jeratan birokrasi sehingga lembaga pendidikan tidak terkesan kaku lagi dan hanya menunggu bantuan dana dari pemerintah saja.

"RUU BHP akan mendorong satuan-satuan pendidikan memiliki otonomi dan kelenturan tinggi untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga sehingga menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung kepada bantuan pemerintah," katanya.

Tentang kekhawatiran kehadiran UU BHP nantinya malah menimbulkan komersialisasi pendidikan oleh satuan pendidikan, Mendiknas membantah hal itu.

"Sikap seperti itu tidak benar. Justru setelah ada UU itu satuan pendidikan dapat menekan biaya pendidikan sehingga memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh kesempatan menikmati pendidikan murah," katanya.

Namun demikian, keleluasaan dan otonomi yang diberikan itu harus diikuti tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, katanya.

Kontribusi pendidikan

Pada bagian lain, Mendiknas Bambang Sudibyo menyatakan rasa optimisnya hingga tahun 2009 nanti tujuh hingga delapan persen PDB nasional akan dikontribusikan bagi sektor pendidikan.

" UUD 1945 telah mengamanatkan 20 persen anggaran APBN dan APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan meski jumlah belum tercapai namun jumlah 20 persen itu sama dengan empat hingga lima persen dari PDB," katanya.

Kontribusi sektor pendidikan terhadap PDB akan semakin besar dan mencapai tujuh hingga delapan persen apabila dihitung dengan kontribusi yang diberikan masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan anak dini usia (PADU) atau pra sekolah.

Hampir 90 persen pendidikan PADU saat ini diselenggarakan swasta, katanya.

Mendiknas optimis pendidikan mampu menjadi penggerak perekonomian nasional mulai 2009 , karena kontribusi sektor pendidikan terhadap PDB telah mencapai tujuh hingga delapan persen. (*/rit)