Pemerintah Tak Bisa Paksakan 'Buy Back' Saham Indosat Milik STT

Kapanlagi.com - Rencana pemerintah untuk membeli kembali (buy back) saham Indosat milik Singapore Technologies Telemedia (STT) tidak bisa dipaksakan, karena STT menolak menjual saham miliknya di perusahaan telekomunikasi tersebut.

"Kalau pemerintah memiliki kemampuan pendanaan, sebaiknya masuk melalui mekanisme pasar yang ada, misalnya melalui pembelian saham milik publik di pasar," kata pengamat Pasar Modal, Dandossi Matram, Rabu (04/01), di Jakarta.

Saat ini kepemilikan saham pemerintah di Indosat hanya 14,54%, JP Morgan 5,42%, dan STT memiliki 39,42% sekaligus menempatkan perusahaan Singapura tersebut sebagai pengendali Indosat. Sementara sisanya milik publik sebanyak 40,62%.

Sebelumnya pemerintah menyatakan pendanaan buy back saham Indosat tidak melalui APBN, melainkan dari BUMN yang memiliki minat. PT. Telkom sendiri sebagai BUMN telah menyanggupi akan mendanai pembiayaan buy back tersebut.

Dandossi mengatakan, kemungkinan pihak STT masih menganggap saham Indosat masih prospektif dan memberikan keuntungan yang layak. Sehingga perusahaan telekomunikasi Singapura tersebut lebih suka untuk menahannya dan tidak akan melepasnya dalam jangka pendek.

Dia menambahkan sebaiknya pemerintah tidak memaksakan diri untuk membeli saham Indosat milik STT.

"Lebih baik dana yang ada di Telkom digunakan untuk ekspansi usaha ke bidang lainnya di luar telekomunikasi, seperti pembinaan dan pengembangan usaha kecil menengah," ujarnya. (*/lpk)

©2003-2007 KapanLagi.com