< >

Pengurangan PPnBM Diprioritaskan pada Produk Elektronik Lokal

Sabtu, 07 Januari 2006 21:25
Kapanlagi.com - Pengurangan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan diprioritaskan untuk produk elektronik yang melalui proses menufaktur di Indonesia guna meningkatkan potensi pasar dalam negeri yang cukup besar.

Penurunan Ppn-BM tersebut tidak sampai mencapai nol persen untuk mendorong pertumbuhan pasar elektronik yang agak melesu, akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, kata Dirjen Industri Telekomunikasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Darmadi kepada pers usai merger LGEIN di Jakarta, Sabtu (07/01).

Menurut dia, usulan perubahan pajak PPn-BM masih dalam proses yang diharapkan akan bisa terealisasi lebih cepat. Pastinya akan dikeluarkan pada tahun ini.

Menperin Fahmi Idris sebelumnya mengatakan, PPnBM untuk barang elektronik di bawah Rp25 juta per unit akan dihapus. "Penghapusan ini sedang kita pelajari. Kebijakan ini memang untuk mengantisipasi melemahnya pertumbuhan produk elektronik di samping mengantisipasi intensitas penyelundupan," katanya.

Diperkirakan pasar elektronik 2006 bisa mencapai sekitar Rp20 triliun dan diproyeksikan pada 2010 pasar elektronik dalam negeri mencapai Rp50 triliun, dimana televisi memberi kontribusi paling besar dengan angka sebesar Rp11,2 triliun. (*/lpk)