"Dari enam tersangka, tiga tersangka telah ditangkap sedangkan tiga tersangka lain masih dalam pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Rabu (11/01).
Ia mengatakan, ketiga polisi itu adalah AJ, AHP dan ST, ketiga berdinas di lingkungan Polres Jakarta Selatan, dua warga Nigeria itu adalah PT dan Jhonn sedangkan satu tersangka lain adalah JAP.
AJ, AHP dan JAP telah tertangkap sedangkan ST, PT dan Jhonn masih dalam pencarian.
Sedangkan yang menjadi korban pemerasan para tersangka adalah Ferdinan, Idrus dan Iskandar.
Kejadian itu bermula ketika Ferdinan meminta PT untuk menukar uang US$100 ribu dengan mata uang rupiah. Uang US$100 ribu pun dibawa oleh PT untuk ditukar dengan Rp750 juta milik Johnn.
Namun, diam-diam PT punya rencana lain yakni menguasai uang US$100 ribu sehingga menyusun rencana jahat.
PT lalu menghubungi ST dan ketiga polisi untuk menangkap saat terjadi transaksi dengan tuduhan uang yang akan ditukar merupakan hasil kejahatan.
PT juga tidak lupa memberitahukan kepada Johnn tentang rencana jahat itu.
Saat PT menukarkan uang US$100 ribu kepada Johnn pada Senin (09/01) pukul 11.00 WIB di depan SPBU, Jalan Kemanggisan Raya, Jakarta Barat, ST dan ketiga polisi menangkap PT dan menyita uang US$100 ribu.
Keempat tersangka lalu menurunkan PT di JL Rasuna Said sedangkan uang US$100 ribu dibawa kabur keempat tersangka.
PT lalu memberitahukan kepada Ferdinan bahwa uang US$100 milik Ferdinan disita polisi karena dituduh hasil kejahatan.
Ferdinan, Idrus dan Iskandar yang mengetahui uangnya hilang lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Polisi lalu menangkap JAP, AHP dan AJ sehingga skenario untuk menggelapkan uang pun terbongkar.
Dari pengakuan ketiga tersangka itulah, polisi kemudian memburu tiga tersangka lain. (*/lpk)