< >

Lima Kota Dinyatakan Daerah Merah Formalin

Jum'at, 13 Januari 2006 15:45
Kapanlagi.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sampurno mengatakan, hingga 12 Januari 2005 masih terdapat lima kota yang dinyatakan sebagai daerah merah atau masih terdapat 20% makanan tahu dan mie basah yang mengandung formalin.

"Lima daerah merah itu Pekanbaru, Lampung, Denpasar, Mataram dan Palangkaraya," kata Sampurno saat memberikan keterangan pers bersama dengan Menkes Siti Fadila Supari usai rapat dengan Wapres, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat.

Sementara itu terdapat 14 kota dan propinsi yang dinyatakan sudah terbebas dari formalin yakni Jambi, Padang, Semarang, DKI Jakarta, Manado, Makassar, Samarinda, Bengkulu, Bandung, Kendari, Pontianak, Ambon, dan Jayapura.

Sementara itu daerah lainnya masih dikatagorikan daerah kuning dimana masih ada 2% makanan mie basah dan tahu yang mengandung formalin.

Sampurno menjamin di daerah-daerah yang sudah dinyatakan bebas tersebut masyarakat tidak perlu lagi khawatir mengkonsumsi makanan tersebut.

BPOM, katanya, saat ini terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap produk-produk industri kecil.

Staf BPOM di daerah, menurut Sampurno, terus dikerahkan untuk mengawasi peredaran makanan yang diduga mengandung formalin tersebut.

"Staf BPOM tak temukan lagi formalin yang dijual dalam bentuk eceran," kata Sampurno.

Saat ini, tambahnya, Menteri Perdagangan sedang menyiapkan peraturan tentang penjualan dan produksi formalin di dalam negeri.

Terhadap produk ikan asin, Sampurno mengatakan, hal itu menjadi kewenangan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Siti fadila Supari mengatakan, pemerintah menjamin tak ada lagi peredaran formalin di pasar bebas.

Sedangkan untuk produk ikan, Menkes menegaskan, hal itu akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. (*/rit)