< >

Pemerintah Dorong Registrasi Produk Pangan UKM

Senin, 16 Januari 2006 21:55
Kapanlagi.com - Pemerintah mendorong kebijakan registrasi terhadap seluruh produk pangan yang dihasilkan usaha kecil dan menengah (UKM), sehingga memberi jaminan keamanan bagi masyarakat yang mengkonsumsi produk tersebut.

Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali usai mengkampanyekan makanan tanpa formalin bersama Menteri Perindustrian Fahmi Idris di Jakarta, Senin mengakui, saat ini banyak produk pangan UKM yang belum teregistrasi.

"Padahal, registrasi ini sangat penting bagi para produsen menyampaikan sampel bahan baku, kemasan dan prosesnya. Kalau bahan baku, kemasan dan prosesnya dinyatakan aman bagi kesehatan maka registrasi akan keluar," katanya.

Pada kesempatan itu kedua menteri bersama Ketua Komisi VI DPR Didik J Rachbini dan produsen bahan pangan melakukan aksi makan tahu, bakso, dan mie ayam.

Suryadharma melanjutkan, registrasi tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Ia mengatakan, banyaknya produk pangan UKM yang belum teregistrasi kemungkinan disebabkan berbelit-belitnya birokrasi atau terlalu mahalnya biaya mengurus registrasi.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga akan melakukan pengaturan bagi proses distribusi dan ritel produk formalin.

Dengan pengaturan tersebut, maka para distributor dan pedagang eceran tidak akan mudah memperdagangkan formalin seperti sekarang ini, sehingga pengguna juga tidak akan mudah mendapatkannya.

"Ke depan, para pengecer dan distributor harus terdaftar. Begitu pula pengguna juga harus terdaftar. Tidak semua bisa menggunakan formalin, hanya bidang usaha tertentu saja," ujarnya.

Mengenai kampanye makanan tanpa formalin, Suryadharma mengatakan, pemerintah meminta produsen tahu, mie basah dan bakso tidak menggunakan formalin.

Menurut dia, akibat pemberitaan penyalahgunaan formalin, omset produk pangan UKM menurun hingga 50%.

"Bahkan, penurunan produksi makanan tahu bisa mencapai 90%," katanya.

Ia mengatakan, akibat pemberitaan tersebut, masyarakat tidak mau lagi makan tahu, bakso, mie ayam.

Padahal, tidak semua produk pangan tersebut menggunakan formalin, namun dampaknya terkena ke semua UKM.

Akibat itu semua, lanjut Suryadharma, sekitar 20-30% UKM sektor pangan tarpaksa gulung tikar dan terpaksa melakukan PHK.

"Melalui kampanye ini, pemerintah minta komitmen produsen untuk tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan campuran lainnya yang tidak dibenarkan agama seperti daging tikus," katanya.

Menurut dia, sejauh ini, para produsen sudah menyatakan tidak mau lagi menggunakan formalin dan bahan barbahaya lainnya.

"Saya berharap kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan UKM seperti bakso, mie basah, dan tahu serta lainnya bisa pulih kembali. Sehingga, kekhawatiran PHK masal tidak terjadi," ujarnya

Ia melanjutkan, berdasarkan survai BPOM, sekarang ini tingkat penggunaan formalin sudah jauh berkurang.

"Hanya tinggal satu-dua propinsi saja. Karenanya, sudah tidak ada alasan lagi bagi konsumen makan tahu, mie basah, ikan asin, dan bakso," katanya. (*/lpk)