"Cara penjualannya harus dibatasi, artinya bisa dibeli bagi mereka yang telah tergolong dewasa saja. Jangan sampai jatuh kepada mereka yang tidak layak, seperti pelajar," ucapnya di Surabaya, Senin malam, mengomentari rencana terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia.
Ia menyarankan, cara penjualannya dibatasi dan tidak mencolok. Misalnya, agen penjual membungkus majalah dan tidak dipampang di tempat jualannya. Sementara yang boleh beli hanya mereka yang sudah dewasa.
"Ini merupakan konsekuensi dari kebebasan informasi dan arus globalisasi sekaligus menjadi barometer proses pendewasaan masyarakat kita," ujar dosen yang mantan wartawan ini.
Demokrasi, menurut dia, tidak hanya menyentuh ranah politik semata, tetapi seluruh aspek kehidupan, termasuk proses pendewasaan masyarakat dalam menerima arus informasi serta kebebasan pers di era global sekarang ini.
Namun, harus diupayakan mengurangi efek atau dampak negatif, seperti cara penjualan harus diatur dan para konsumen juga harus mampu mengawasi agar apa yang dibacanya tidak sampai dikonsumsi mereka yang belum layak.
Sirikit menyadari, banyak kalangan tidak setuju dengan rencana peredaran majalah porno dari Negeri Paman Sam tersebut, terutama kalangan agamawan dan pendidik. Dari sisi agama jelas dilarang dan dari sudut pendidikan merusak anak didik.
"Tetapi pembaca khususnya kaum pria, mungkin saja memerlukan informasi majalah itu. Saya mengerti, tapi jangan sampai anak-anaknya bisa mengakses. Saya saja kadang beli dan dibaca malam-malam bersama suami, tetapi setelah itu saya simpan ditempat aman, agar anak-anak tidak sampai membacanya," tutur mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim itu.
Menurut dia, rencana terbitnya majalah ini merupakan proses pendidikan pada diri sendiri dan semua orang untuk bisa bertanggungjawab. Pasalnya, peredaran segala sesuatu yang berbau pornografi seperti media cetak, VCD, DVD hingga melalui dunia maya gencar diberangus, toh masih tetap ada dan dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.
Bahkan saat ini, ada beberapa surat kabar memuat Cerpen yang porno dan ini dibaca semua lapisan masyarakat, padahal koran tersebut untuk keluarga. "Ini proses pendewasaan konsumen media," tuturnya menegaskan.
Sirikit menambahkan, masalah majalah seperti ini harus diatur, namun mungkin saat ini belum ada, jadi perlu dibuat peraturannya. (*/lpk)