< >

DPR Minta Pemerintah Batalkan Ijin Penerbitan Majalah Playboy

Kamis, 19 Januari 2006 12:19
Kapanlagi.com - Anggota Komisi I DPR-RI, Ali Mochtar Ngabalin mendesak pemerintah untuk membatalkan ijin penerbitan majalah Playboy versi Indonesia yang rencananya akan mulai beredar bulan Maret 2006.

"Kami akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil untuk membicarakan masalah tersebut," ujar Ngabalin di Makassar, Kamis.

Dia mengakui, kendati tak ada undang-undang yang mengatur tentang larangan masuknya majalah seperti Playboy di Indonesia, namun pemerintah memiliki wewenang untuk melarang atau membatalkan penerbitan media jenis apapun yang mengeksploatasi pornografi.

Pasalnya, kata Ngabalin, majalah yang bersimbol kelinci ini dikhawatirkan akan merusak moral bangsa.

"Ini akan menjadi persoalan baru bagi masyarakat dan bangsa, apalagi penduduk Indonesia yang mayoritas muslim dan saya kira tokoh-tokoh agama lain akan menolak majalah pornografi beredar di Indonesia," ujar Ngabalin, anggota Fraksi PBB dari daerah pemilihan Sulsel ini.

Selain bertentangan dengan nilai-nilai agama, majalah Playboy ini juga tidak sesuai dengan nilai-nilai adat ketimuran bangsa yang dikenal sebagai masyarakat yang memiliki rasa malu yang tinggi.

Setidaknya, kata Ngabalin, larangan penerbitan majalah Playboy ini merupakan start awal terhadap majalah-majalah lain yang membangkitkan naluri birahi seksual.

Selain berjanji akan memanggil pihak eksekutif untuk membahas masalah tersbut, anggota komisi yang antara lain membidangi masalah komunikasi dan informasi (pers) ini mengaku bahwa pihaknya sementara membahas pula RUU Pornografi.

Diharapkan, melalui UU Pornografi itu, akan ada payung payung hukum terutama untuk dewan pers dalam menangani media-media yang mengeskploatasi pornografi.

Ngabalin juga mengakui bahwa UU No.40 tentang Pers tidak bisa mencegah ijin penerbitan majalah Playboy di Indonesia. Pemilik media tidak akan mempedulikan masalah ijin penerbitan karena mengatasnamakan kebebsan pers.

Meski demikian, dewan akan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan pembatalan ijin bagi penerbitan Playboy versi Indonesia.

"Kalau pemerintah tetap memberikan ijin, itu maka bangsa ini telah gagal mendidik masyarakatnya," ujar Ngabalin. (*/rit)