Keempat kepala daerah tersebut menyampaikan harapan tersebut usai menandatangi naskah kesepakatan bersama Gubernur Jateng, Gubernur Jatim, Bupati Blora dan Bupati Bojonegoro tentang pengelolaan bersama usaha hulu migas di Blok Cepu di Semarang, Kamis (02/02).
"Kami mohon agar JOA antara PT Pertamina dan PT Exxon Mobile Indonesia dapat segera ditandatangani sehingga memberi kepastian masa depan pengelolaan blok migas Cepu yang kita idam-idamkan bersama," kata Gubernur Jateng H Mardiyanto.
Ia mengatakan, sejak ditemukan cadangan migas di blok Cepu, secercah harapan telah tumbuh akan segera hadir industri migas yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah pasca krisis ekonomi, sosial, politik tahun 1998.
Temuan cadangan migas blok Cepu yang diperkirakan dapat menghasilkan antara 180.000 hingga 200.000 barrel minyak per hari tersebut, katanya, dapat memunculkan akumulasi berbagai kepentingan jika tidak disikapi dengan bijaksana sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan vertikal di wilayah blok migas Cepu, baik dalam konteks sosial, ekonomi maupun politik.
Menurut dia, penandatanganan naskah kesepakatan itu tidak dapat dilepaskan dari sikap arif dan legowo para kepala daerah dan segenap unsur stakeholders di wilayah blok Cepu untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengutamakan konsensus dan mengesampingkan segala perbedaan dan kepentingan jangka pendek yang berpotensi merugikan stabilitas wilayah maupun keberlangsungan pembangunan daerah masing-masing.
Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk mengelola secara bersama-sama Participacing Interest (PI) di blok migas Cepu sebesar 10% yang menjadi hak daerah dengan tujuan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pengelolaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan kesepakatan bersama diatur lebih lanjut dengan perjanjian kerjasama pembentukan konsorsium antara badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk oleh Provinsi Jatim, Provinsi Jateng, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Blora.
Proporsi penyertaan modal berdasarkan perhitungan teknis dan sosial, serta perimbangan pengembangan wilayah perbatasan Jatim - Jateng dengan formula sebagaimana yang disepakati antara kedua provinsi yakni proporsi 32,73% Jateng dan 67,27% Jatim.
Usulan tersebut menggunakan asumsi perbandingan resources setelah diperhitungkan berdasarkan lead dan prospek terhadap blok Cepu dan administrasi wilayah di kedua provinsi. dari 32,73% porsi Jateng tersebut, Provinsi Jateng mendapat porsi sekitar 11%, sedangkan kabupaten Blora sekitar 21,73%.
Besarnya proporsi pembagian PI 10% yang telah disepakati masing-masing pihak, Provinsi Jateng sebesar 1,09%, Provinsi Jatim 2,24%, kabupaten Blora 2,18%, dan kabupaten Bojonegoro sebesar 4,48%. (*/lpk)