< >

BPOM Teliti Kadar Racun Asap Cair Pengganti Formalin

Selasa, 07 Februari 2006 08:19
Kapanlagi.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sampurno mengatakan saat ini pihaknya tengah meneliti kadar racun (toksinasi) dari asap cair arang batok kelapa sebagai bahan pengawet pangan alternatif sebelum direkomendasikan penggunaannya ke sektor UKM produsen makanan.

"Penelitian baru berjalan satu pekan ini dan dilakukan di laboratorium sendiri," kata Sampurno di sela raker dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, penelitian tersebut diharapkan selesai dalam jangka waktu satu bulan sehingga Maret dapat diumumkan kemudian baru direkomendasikan untuk UKM bahwa asap cair aman dipakai.

Ia mengakui, asap cair belum dapat diajukan pengawet alternatif selain zat kimia berbahan dasar formaldehyde atau formalin sebelum uji toksinasi tersebut selesai meski asap cair sudah digunakan di sejumlah sentra produsen makanan.

"Tapi kami tidak bisa begitu saja menyatakan ini (asap cair batok kelapa) aman. Harus diteliti dulu racun meskipun tidak perlu ada sertifikasi," tutur Sampurno.

Saat ini di dalam negeri sedikitnya terdapat 18 pengusaha asap cair batok kelapa yang telah memproduksi bahan tersebut.

"Sudah banyak yang mengusahakan pembuatan asap cair dari batok kelapa, baik di Jawa maupun luar Jawa," katanya.

Setelah merebaknya isu penggunaan formalin-formaldehyde dalam air yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat- dalam produk pangan beberapa bahan pengawet alternatif pengganti formalin ditawarkan.

Asap cair, yang dibuat dari penyulingan asap pembakaran tempurung kelapa, merupakan jenis bahan pengawet pengganti formalin yang ditawarkan selain Chitosan. (*/erl)