< >

Permohonan Rehabilitasi Untuk Roy Marten Terbentur Birokrasi

Selasa, 14 Februari 2006 09:05
Kapanlagi.com - Sesuai rencana hari Senin siang (13/02) adik kandung Roy Marten, Chris Salam mendatangi Polda Metro Jaya ditemani sahabat Roy, Alex Asmasoebrata. Kedatangan dua orang terdekat aktor kawakan ini berkaitan dengan masalah pemindahan Roy dari tahanan ke RS Rehabilitasi 'FAN CAMPUS' Cisarua. Namun sayang, lantaran terbentur birokrasi, usaha keduanya tak berbuah bagus.

Penolakan Polda ini berhubungan dengan surat dari ibu Inti Subagyo (pemilik panti rehab) yang datangnya terlambat. Selain itu, Roy juga harus melalui birokrasi yang benar. Ia harus diperiksakan di RS Kramatjati sebagai rumah sakit rujukan Polda guna mengetahui seberapa besar kondisi kesehatan Roy saat itu.

Keinginan Chris Salam untuk memasukkan Roy ke panti rehab belum dipenuhi oleh pihak Polda. Chris yang kecewa sempat mengutarakan, kalau perlu ia akan menempuh jalur hukum untuk membawa sang kakak ke panti rehabilitasi.

"Hari ini saya amat sangat kecewa, kenapa birokrasi yang berlaku di Polda begitu sulit, hanya untuk mengobati orang sakit saja sulitnya minta ampun. Toh sakaw hanya merusak dan mematikan diri sendiri. Roy tidak merugikan orang lain. Orang para koruptor yang notabene merugikan orang saja masih perlu mendapat pertolongan, apalagi seorang Roy," ujar Chris kepada pers setelah menemui pihak Polda.

"Yah, saya harap semua dapat diselesaikan dengan cepat, termasuk pemeriksaan Roy ke rumah sakit Kramatjati itu sebagai salah satu birokrasi yang harus dijalani," paparnya.

Kekecewaan tidak membuat Chris pesimis untuk mengeluarkan Roy dari terali besi. Namun Chris menyangkal dengan keras bahwa Fan Campus digunakan sebagai taktik untuk membebaskan Roy dari terali besi. Chris bersikukuh, dengan kondisinya sekarang, sang kakak lebih membutuhkan rehabilitasi untuk memulihkannya kembali.

"Trik? untuk apa pakai trik-trik segala. Saya hanya berkeinginan kakak saya sembuh, dia sakit dan butuh obat. Mas Roy butuh pertolongan segera, tidak lebih dari itu," jelasnya.

"Rehabilitasi adalah sebagai opsi kedua, seperti aturan di undang-undang psikotropika bahwa konsekuensi pecandu ada dua kemungkinan, yang pertama dipenjara dan yang kedua direhabilitasi. Biasanya pemakai yang belum terlalu berat, mereka hanya akan dipenjara, tetapi pemakai seperti Roy, yang notabene sudah sakaw ia butuh penanganan yang serius dan secepat mungkin," terang Chris sambil menuju ke ruangan Roy untuk menjenguknya.

Rencananya hari Selasa (14/02), Chris beserta partner akan mendatangi Polda untuk kedua kalinya guna mengkonfirmasi putusan atas permohonan tersebut. (kl/ww)

Lihat Foto:
Chirs Salam Kecewa Birokarsi
Dijebak?

Lihat Profil: Roy Marten



Galeri Foto Roy Marten
roy marten


Arsip Foto Roy Marten
060.jpg
059.jpg
058.jpg
057.jpg