Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Menko Perekonomian Muhammad Ikhsan di Gedung Depkeu Jakarta, Selasa (14/02).
Sebelumnya, pada pagi harinya, kelompok pengusaha dari Amerika Serikat (AS) menemui Menko Perekonomian Boediono.
"Aturan yang ada mau direvisi untuk memberi akses yang lebih baik," kata Ikhsan.
Ia menjelaskan, Kadin AS mempertanyakan apakah bisnis properti di Indonesia seperti real estate dan apartemen terbuka untuk pelaku asing.
Menjawab pertanyaan tersebut, kata Ikhsan, Menko Perekonomian Boediono mengatakan, berdasarkan rancangan aturan yang dibuat Badan Pertanahan Nasional (BPN), komitmen pembukaan bagi pelaku asing ada.
Menurut Ikhsan, kelompok pasar terbanyak yang potensial ditangani mereka adalah kelas menengah.
Tapi dengan harga tanah yang begitu mahal, katanya, mereka sulit masuk sehingga harus dikombinasikan dengan kelas atas.
"Jika hanya melihat efective demand saja mereka tidak bisa masuk sehingga harus digabung dengan kelas atas," katanya. (*/lpk)