"Ada kesenjangan, yakni antara penyaluran kredit UKM yang diharapkan dari perbankan dengan realisasinya relatif kecil," kata Deputi Gubernur BI Siti Fadjridjah pada acara Klinik Perbankan Pro Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (14/02).
Ia mengatakan, saat ini ada dana sebesar Rp152 triliun di perbankan yang tidak tersalurkan pada 2005, padahal kreditnya sudah disetujui karena daya serap sektor riil yang kecil.
"Daya serap sektor riil memang lemah karena permintaan untuk ekspor dan impor menurun. Pelaku usaha juga memperhitungkan besar bunga yang dibayar kalau meminjam uang ke bank," katanya.
Selain itu, kesenjangan antara perbankan dan UKM disebabkan karena perbankan butuh syarat-syarat formal agar kredit dapat dicairkan, sementara UKM yang sebenarnya berpotensi menjadi kesulitan untuk memenuhinya sehingga dianggap tidak "bankable".
"UKM yang baru berdiri juga sulit mendapatkan kredit dari perbankan karena bank belum mengetahui latar belakang UKM tersebut," kata Siti.
Menurut dia, berdasarkan penelitian yang dilakukan BI terhadap sejumlah UKM, sebagian besar mereka mampu menghasilkan pendapatan diatas 50% dari modal.
Siti Fadjridjah mengakui, saat ini sudah banyak forum yang digunakan untuk menyatukan kepentingan UKM dan perbankan.
Ia mencontohkan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan perbankan dalam penyaluran kredit bagi UKM di sektor tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie yang membuka kegiatan itu menyatakan, untuk 2006-2007, salah satu program kerja yang akan dilakukan kementeriannya adalah memperbaiki akses UKM dengan perbankan.
Sedangkan Ketua Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi), Dewi Motik Pramono mengatakan, pelaku UKM sangat fleksibel sedangkan perbankan sangat mengedepankan hal-hal yang formal seperti syarat-syarat administratif dalam permohonan kredit.
"Dua kutub yang saling berbeda ini harus ditemukan agar pelaku UKM mendapatkan kredit yang dibutuhkan," katanya. (*/lpk)