< >

Sejumlah Tokoh Aceh Temui Gus Dur

Jum'at, 24 Februari 2006 20:21
Kapanlagi.com - Sejumlah tokoh Aceh menemui Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (24/02), untuk meminta mantan presiden itu mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Pemerintahan Aceh.

Kepada Gus Dur mereka menegaskan bahwa tidak ada keinginan dari warga Aceh untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Tidak ada rakyat Aceh yang ingin keluar dari Indonesia," kata Abdullah Saleh, anggota DPRD Aceh.

Sebelumnya, Kamis (23/02), para tokoh negeri Serambi Mekkah itu menemui Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang juga mantan presiden di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Lenteng Agung, untuk meminta dukungan yang sama.

Gus Dur dan Megawati merupakan tokoh yang selama ini sering meneriakkan kekhawatiran Aceh akan lepas dari NKRI, terutama pasca penandatanganan kesepakatan antara pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.

Bahkan, saat memberi keterangan kepada pers, Sabtu (18/02), Gus Dur menyatakan telah menginstruksikan kepada semua anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR untuk menolak RUU Pemerintahan Aceh karena dianggap memberi peluang bagi kemerdekaan Aceh.

"Saya telah menginstruksikan kepada FKB untuk tidak menerima RUU yang memberi peluang bagi kemerdekaan Aceh. Saya sampai saat ini belum yakin atas kesungguhan GAM. GAM sendiri belum-belum sudah impor mobil Proton Saga dari Malaysia," katanya waktu itu.

Namun, ketika berdialog dengan para tokoh Aceh, sikap Gus Dur tampak melunak. Meski menyatakan kecewa dengan perjanjian Helsinki dan tak bisa mempercayai GAM, Gus Dur berjanji akan mempelajari draft RUU Pemerintahan Aceh bersama-sama DPP PKB dan meneruskan hasil penilaiannya pada FKB.

RUU Pemerintahan Aceh sendiri telah disahkan DPR sebagai salah satu RUU yang disepakati untuk menjadi bagian dari prioritas pembahasan RUU di DPR, yang selama ini dikenal sebagai agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tahun 2006 pada rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoguritno di Jakarta, Selasa (21/02).

Penyusunan UU Pemerintahan Aceh merupakan salah satu butir kesepakatan Helsinki, bahkan kesepakatan itu mematok waktunya selambat-lambatnya selesai pada akhir Maret 2006. (*/lpk)