< >

PKB Gus Dur Yakini Tak Ada Lembaran Negara Kembar

Rabu, 01 Maret 2006 23:20
Kapanlagi.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Muktamar Semarang yang dipimpin duet KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Drs Muhaimin Iskandar MSi meyakini tak mungkin ada Lembaran/Berita Negara kembar.

"Kami sudah mengantongi Lembaran Negara, karena itu konflik PKB berarti sudah selesai dan hanya satu PKB yang sah yakni PKB yang dicatat dalam Lembaran Negara itu," kata ketua DPW PKB Jatim H Imam Nahrawi SAg di Surabaya, Rabu (01/03).

Ia mengemukakan hal itu menanggapi kemungkinan adanya Lembaran Negara yang kedua dari DPP PKB di bawah kepemimpinan KH Abdurrohman Chudlori (Mbah Dur)-Drs H Choirul Anam (Cak Anam).

Kemungkinan itu didasarkan pernyataan Ketua Dewan Syuro DPP PKB versi Muktamar Surabaya KH Abdurrahman Chudlori di Semarang (1/3) bahwa DPP PKB hasil Muktamar Surabaya akan dicantumkan dalam Berita Negara pada 1-2 bulan mendatang.

"Hasil Muktamar PKB Surabaya sudah dicatatkan dalam Berita Negara Nomor 14 Tahun 2006 pada 17 Februari 2006 dan diharapkan 1-2 bulan mendatang akan diumumkan oleh Sekretariat Negara," kata Mbah Dur.

Didampingi Wakil Ketua DPW PKB Jatim HM Anwar Rachman SH, Imam Nahrawi yang juga anggota DPR RI itu menegaskan bahwa pengakuan pemerintah kepada DPP PKB pimpinan Gus Dur-Muhaimin sudah bersifat tertulis.

"Kita sudah pegang pengakuan itu, sedangkan mereka masih sebatas omongan, karena itu kami meyakini bahwa pemerintah itu tetap mempunyai satu merek dan tidak mungkin ada penggandaan atas merek milik pemerintah," katanya.

Namun, kata mantan Ketua DKN Garda Bangsa DPP PKB itu, pihaknya akan sangat menyesalkan jika apa yang disebutkan sebagai merek milik pemerintah itu dapat digandakan.

"Kalau modelnya seperti itu ya berarti republik ini sudah rusak, tapi kami yakin republik kita ini tidak rusak seperti itu. Yang jelas, kami tetap terbuka kepada PKB versi KH Abdurrohman Chudlori dengan Drs H Choirul Anam (Cak Anam), sebab mereka adalah saudara sendiri," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PKB Jatim HM Anwar Rachman SH menjelaskan pengakuan pemerintah sudah ada dalam salinan Lembaran/Berita Negara RI Nomor 50 Tahun 2005.

Dalam berita acara itu, katanya, tercantum SK MenkumHAM Nomor M-02.UM.06.08 Tahun 2005 tentang susunan pengurus DPP PKB 2005-2010 pimpinan Gus Dur-Muhaimin Iskandar.

"SK MenkumHAM itu menerima perubahan AD/ART PKB dengan alamat atau kedudukan yang cukup jelas yakni di Jalan Kalibata Timur I/12, Jakarta Selatan yang dilengkapi dengan susunan kepengurusan versi Muktamar Semarang," katanya.

Oleh karena itu, katanya, tidak ada alasan untuk mempertentangkan siapa yang sah untuk mengikuti Pemilu 2009, apalagi jika sampai ada Lembaran Negara kembar untuk hal yang sama.

Namun, katanya, pihaknya siap melayani secara hukum jika sampai muncul Lembaran Negara kembar. "Kami akan mengadukan ke PTUN atau lembaga lain yang berwenang di bidang administrasi negara," katanya. (*/lpk)