KH Abdurrahman Wahid yang biasa disapa Gus Dur itu, seusai membuka Temu Legislatif dan Eksekutif PKB se-Jateng, di Semarang, Senin, mengatakan PKB Muhaimin Iskandar lebih dulu tercatat dalam Lembaran Negara, sedangkan PKB Choirul Anam baru menyerahkan uang pendaftaran untuk dicatatkan dalam Berita Negara.
Menurut Muhaimin Iskandar, PKB pimpinannya sudah tercatat dalam Berita Negara sejak Juli 2005. Gus Dur menyatakan, konflik segera berakhir bila pemerintah dalam waktu dekat mengeluarkan pernyataan bahwa PKB yang sah pimpinan Muhaimin Iskandar.
"Konsep (penyelesaian konflik internal PKB -red) hanya satu itu. Kalau kita (PKB Muhaimin-red), tenang-tenang, selain legal juga mendapat dukungan lebih besar dari anggota PKB dan kiai. Paling PKB Choirul Anam hanya satu dua kiai saja," kata mantan Ketua Umum PBNU itu.
Menanggapi usulan tokoh NU sekaligus salah seorang deklarator PKB, KH Mustofa Bisri, agar PKB dua kubu menggelar muktamar bersama, Gus Dur menilai bahwa Gus Mus tidak mengerti fakta-fakta yang ada.
"Gus Mus (Mustofa Bisri) boleh-boleh saja mengusulkan itu. Tapi soal diterima atau tidak, itu lain lagi," katanya.
Gus Mus akhir pekan lalu mengusulkan kedua kubu PKB membentuk panitia bersama untuk menyelenggarakan muktamar PKB. Hasil muktamar bersama nantinya harus disepakati dengan memasukkan kedua pihak dalam kepengurusan PKB.
Gus Mus menyatakan, muktamar tersebut akan menyelesaikan konflik PKB yang hingga sekarang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Ketua DPW PKB Jateng versi Muktamar Semarang Abdul Kadir Karding ketika memberi sambutan menyatakan, dari 226 anggota DPRD kabupaten/kota dari PKB, sebanyak 14 orang tidak diundang dalam acara itu karena nyata-nyata telah merongrong hasil keputusan Muktamar Semarang.
Selain itu, tujuh anggota DPRD Jateng dan tiga anggota DPR RI dari PKB Jateng juga tidak diundang dengan alasa sama.
"Bukan berarti kami menutup dialog, tetapi itu merupakan pilihan-pilihan politik yang harus diambil," kata Karding dalam acara yang dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Gus Dur itu. (*/bun)