"Kami berharap masyarakat bisa mengerti. Ini kan sistem baru, masih perlu penyesuaian dengan SDM-nya," kata Taswem Tarib, di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pembuatan paspor dengan teknologi biometri itu untuk mengikuti standar internasional serta menghindarkan terjadinya pemalsuan paspor.
"Sistem ini untuk mengurangi praktek pemalsuan paspor, selain juga untuk menyesuaian dengan standar internasional pembuatan paspor," katanya.
Oleh karena itu secara bertahap tentunya akan teratasi setelah SDM yang menanganinya serta peralatan yang tersedia cukup," katanya.
Ia mengingatkan bahwa mulai tahun 2006 ini, semua negara harus mengikuti format pembuatan paspor yang berstandar internasional.
"Karena ini barang baru ya wajar kalau masih ada kekurangan," tegasnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi mulai 6 Februari menerapkan sistem Biometrik pada Paspor RI untuk menuju Paspor Elektronik (E-Passport) sesuai standar Internasional yang ditetapkan ICAO (Internasional Civil Aviation Organisation) Organisasi Penerbangan Sipil Dunia.
Sistem personalisasi (pengisian data) dalam sistem biometri berdasarkan MRP (Machine Readable Passport), foto terpadu dengan media stiker/label yang digunakan selama ini, diganti dengan sistem cetak langsung (direct printing) pada halaman data (data page).
Foto dan sidik jari dilakukan secara elektronis degan imaging sistem, sehingga tidak mudah dipalsu atau dikelupas.
Data Biometrik (wajah dan sidik jari) disimpan pada data base yang terhubung dengan komunikasi on line ke Kantor Pusat dan antar Kantor Imigrasi untuk mencegah perolehan paspor ganda (lebih dari satu) pada orang yang sama karena memiliki dokumen identitas ganda.
Ia mengatakan, dengan penggunaan teknologi biometrik pada proses penerbitan paspor RI ini diharapkan pengamanan paspor RI sebagai dokumen negara dapat ditingkatkan dan ruang gerak sindikat pemalsuan paspor RI dapat dipersempit. (*/rit)