< >

Hak Angket Blok Cepu Dilanjut ke Bamus DPR

Selasa, 21 Maret 2006 18:10
Kapanlagi.com - Usul penggunaan hak angket untuk mempersoalkan penunjukan ExxonMobil sebagai lead operator pengelolaan ladang minyak Blok Cepu dilanjutkan pembahasannya di badan Musyawarah (Bamus) DPR setelah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung Selasa (21/03).

Dalam rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, usul penggunaan hak angket yang ditandatangani 62 anggota DPR disepakati untuk dibahas di tingkat Bamus.

Hak angket ini diajukan anggota Fraksi PDIP, PPP, PKS, PAN dan Fraksi PKB.

Melalui hak angket ini, anggota DPR RI mempertanyakan keputusan pemerintah menunjuk ExxonMobil Oil sebagai lead operator pengelolaan Blok Cepu.

Pengusul hak angket ini Aria Bima menyatakan, hak angket digalang anggota DPR karena ketidakpuasan anggota DPR terhadap keputusan pemerintah yang menunjuk ExxonMobil sebagai lead operator pengelolaan Blok Cepu.

"ExxonMobil menguasai semuanya. Padahal kekayaan alam ini adalah milik rakyat dan harus dikelola untuk kemakmuran rakyat," katanya. (*/lpk)