< >

Pemerintah Bentuk Komisi Nasional Pengendalian Flu Burung

Selasa, 21 Maret 2006 22:26
Kapanlagi.com - Pemerintah pusat telah membentuk Komisi Nasional Pengendalian Flu Burung melalui Peraturan Presiden (Perpres), untuk menangani ancaman penyebaran virus Avian Influenza (AI) yang berpotensi menulari ternak unggas maupun manusia.

Menurut Direktur Kesehatan Hewan Departemen Pertanian, Dr drh Syamsul Bahri, di Bandar Lampung, Selasa (21/03), melalui pembentukan Komisi itu juga dimungkinkan pembentukan Komisi Daerah Penanggulangan Flu Burung pada masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Dia mengingatkan, upaya pemerintah mengantisipasi dan menangani ancaman flu burung sangat diperlukan, mengingat temuan kasus flu burung pada hewan ternak maupun manusia di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan kecenderungan makin meningkat.

"Penyebarannya pun telah meluas sampai ke 26 provinsi pada 182 kabupaten se-Indonesia, dengan laporan korban meninggal positif akibat flu burung mencapai 22 orang dari 30 kasus positif flu burung berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium rujukan WHO di Hongkong," kata Syamsul Bahri.

Karena itu, diharapkan dengan pembentukan Komisi Nasional Pengendalian Flu Burung, daerah-daerah juga dapat menindaklanjutinya dengan membentuk komisi serupa serta mendukung dengan langkah tepat mengantisipasi dan menangani flu burung itu.

Di Deptan Pusat, juga dikembangkan unit pengendali penyakit Flu Burung dan peningkatan fungsi Balai Penelitian Penyakit Veteriner (BPPV) di wilayah regional se-Indonesia untuk juga menjadi unit pengendali AI, tidak hanya terbatas sebagai laboratorium seperti sekarang.

"Pilot projectnya telah dilaksanakan di Pulau Jawa dengan membentuk Tim Pelacak Penyakit yang diharapkan dapat bergerak cepat di lapangan," kata Syamsul pula.

Di Batam, tiap kelurahan setempat juga menempatkan dua staf khusus yang menangani berbagai permasalahan terkait flu burung.

Kemungkinan pula model vaksinasi ternak untuk mencegah flu burung akan mengadopsi pola vaksinasi pada Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang ada di Indonesia selama ini.

Namun penanganan virus flu burung khusus pada ternak unggas, Direktur Keswan Deptan itu mengakui masih terjadi perdebatan, antara penanganan melalui vaksinasi ternak atau memusnahkan ternak secara massal (stamping out).

Menurut dia lagi, vaksinasi ternak direkomendasikan oleh FAO asalkan dengan wilayah cakupan yang tinggi dan kondisi vaksin yang baik karena dapat terjamin keberhasilannya, lebih ekonomis dan dapat diterima kalangan peternak.

Namun bagi manusia, vaksinasi ternak unggas yang potensial tertulari virus AI itu tidak secara otomatis dapat memberikan jaminan mengatasi resiko penularan pada manusia.

"Belum ada jaminan setelah ternak divaksin akan 100% aman bagi manusia," tutur Syamsul pula.

Justru virus yang bisa bertahan dari vaksinasi yang ada pada ternak unggas itu dikhawatirkan dapat berpotensi terjadi mutasi yang akan lebih tahan dan dapat menulari manusia pula.

Begitupula alternatif pemusnahan ternak secara massal, menurut Syamsul Bahri, kendati dapat dimengerti kalau ternak unggas yang potensial menulari flu burung habis berarti akan menghabiskan pula ancaman virus flu burung.

"Tapi dampaknya serius bagi pemerintah karena perlu dana kompensasi yang mahal, penghidupan para peternak akan terganggu dan pemenuhan kebutuhan protein hewani dari ternak unggas menjadi terusik pula," cetus dia.

Karena itu, pemerintah memilih alternatif kombinasi vaksinasi dan pemusnahan terbatas bagi ternak unggas untuk menanggulangi ancaman penyebaran virus flu burung, baik pada ternak maupun manusia.

Di Indonesia saat ini diperkirakan terdapat aset unggas yang mencapai nilai Rp60 triliun, dengan sebaran 60% di Pulau Jawa, 30% di Sumatera dan daerah lain mencapai sekitar 10%.

Ada sekitar 285 juta ayam buras dan 40 juta itik (entok) yang dikelola oleh sebanyak 30 juta peternak, sehingga penanganan flu burung pada ternak unggas itu mesti dilakukan dengan cara yang tepat, cepat serta hati-hati dan bijaksana, demikian Syamsul Bahri.

Di Lampung, Depkominfo bekerjasama dengan Biro Humas Pemprov Lampung melaksanakan Forum Dialog tentang Ancaman Penyebaran Virus Flu Burung yang diikuti ratusan peserta, menghadirkan tiga narasumber dari Deptan, Depkes dan Asosiasi Industri Ternak (PINTAR) di Lampung.

Provinsi Lampung termasuk daerah "merah" penyebaran virus flu burung, dengan penemuan kasus ternak maupun manusia yang diketahui tertulari virus tersebut.

Untuk penularan pada manusia, di Lampung diketahui ada tiga kasus yang dipastikan positif flu burung, namun belum ditemukan kasus flu burung pada manusia yang mengakibatkan penderitanya meninggal dunia.

Satu warga Lampung meninggal dunia diduga terkena flu burung datang ke Lampung dalam keadaan sudah meninggal, setelah sempat bekerja di Jakarta sebelumnya. (*/lpk)